Samarinda, VivaNusantara – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Timur melakukan ekspose rencana penggunaan anggaran hibah tahun 2026 di hadapan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis (26/2/2026).
Langkah ini menjadi bentuk komitmen KONI Kaltim dalam memastikan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum.
Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, memimpin langsung pemaparan di Ruang Rapat Asdatun Kejati Kaltim. Ia didampingi Sekretaris Umum Akhmad Albert, Bendahara Umum Fadliansyah, serta Wakabid Data Ronny Rachman.
Anggaran Disetujui Rp16,5 Miliar
Dalam paparannya, Rusdiansyah merinci penggunaan anggaran hibah tahun 2026 yang telah disetujui sebesar Rp16,5 miliar. Nilai tersebut jauh lebih kecil dibandingkan usulan awal dalam APBD Murni 2026 sebesar Rp67,626 miliar.
Meski tergolong minimalis, KONI Kaltim menegaskan fokus tetap pada efektivitas program pembinaan dan agenda olahraga prioritas di Benua Etam.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kaltim, Dr. Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum, yang didampingi Riyan Permana, SH, MH dan Rudi Iskonjaya, SH, MH, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif tersebut.
“Meski anggaran yang direalisasikan sebesar Rp16,5 miliar ini jauh dari usulan awal, perencanaan yang matang sangat diperlukan agar tetap tepat sasaran,” ujarnya.
Sebagai mitra pendampingan hukum (legal assistance), pihak Kejati menilai penting untuk memahami secara detail setiap pos belanja guna memastikan tidak terjadi penyimpangan administrasi maupun pelanggaran hukum.
Libatkan Akuntan Publik
Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah keputusan KONI Kaltim menggandeng akuntan publik serta konsultan pajak dalam pengelolaan dana hibah.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk profesionalisme dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Pelibatan akuntan publik dan konsultan pajak merupakan langkah positif untuk memastikan tata kelola keuangan yang bersih dan terukur,” tambah pihak Asdatun.
Penguatan Sinergi 2026
Pertemuan ditutup dengan diskusi penguatan sinergi antara KONI Kaltim dan Kejati Kaltim sepanjang tahun anggaran 2026, khususnya dalam aspek pendampingan hukum.
Sebagai bentuk apresiasi, Ketua Umum KONI Kaltim menyerahkan plakat penghargaan kepada jajaran Asdatun Kejati Kaltim.
Dengan pendampingan tersebut, KONI Kaltim berharap seluruh program pembinaan dan kompetisi olahraga di Kalimantan Timur dapat berjalan optimal tanpa kendala administratif maupun persoalan hukum.(rd)
Editor : TW