Samarinda, VivaNusantara – Ketenangan Loa Hui Kecamatan Loa Janan Ilir kembali tercabik. Padahal sejak 2016 kawasan tersebut telah dihapus dari peta lokalisasi Kota Samarinda.
Namun penutupan itu belum benar-benar pulih. Aktivitas prostitusi yang sudah lama dibubarkan diam-diam tumbuh lagi, lengkap dengan jaringan pendukung yang berjalan terstruktur.
Diamankan lebih dari seratus perempuan tanpa identitas resmi, semuanya bukan warga sekitar. Temuan ini diperparah dengan keberadaan ratusan botol minuman keras serta perlengkapan yang kuat mengindikasikan adanya praktik terselubung yang berlangsung sistematis. Pemerintah menilai pola ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi tanda bahwa ada pihak tertentu yang kembali mencoba menghidupkan bisnis ilegal tersebut.
Plt Asisten I Setda Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menilai kondisi itu sebagai alarm keras bagi pemerintah. Ia menekankan bahwa Loa Hui seharusnya sudah bergeser menjadi kawasan yang aman dan tertata, bukan tempat bagi aktivitas yang mengancam ketertiban umum.
“Razia menunjukkan bahwa kawasan ini kembali disusupi kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya. Ini bukan sekadar pelanggaran kecil, tapi pola yang harus segera dihentikan,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Asli menegaskan, situasi ini semakin tidak bisa ditoleransi karena pemerintah telah menanamkan investasi sosial besar di kawasan tersebut, termasuk pembangunan SMPN 43 yang akan beroperasi pertengahan tahun depan. Ia menyebut keberadaan aktivitas ilegal di sekitar fasilitas pendidikan sebagai risiko serius bagi keamanan dan pembinaan anak-anak.
“Yang terjaring mayoritas bukan warga sini. Mereka datang dari luar, dan itu artinya ada aliran mobilisasi yang harus kita putus,” ucapnya.
Pemerintah Kota kini sedang mengumpulkan seluruh data temuan lapangan, termasuk klasifikasi bangunan yang digunakan untuk aktivitas tertutup tersebut. Dokumen pendukung sedang dirapikan untuk diserahkan kepada Wali Kota Andi Harun sebagai dasar rekomendasi tindakan lanjutan.
“Kami selesaikan inventarisasinya. Buktinya banyak, tinggal kami simpulkan dalam laporan resmi sebelum disampaikan kepada Pak Wali,” kata Asli.
Pemkot tidak menutup opsi penindakan menyeluruh terhadap bangunan yang disalahgunakan, serta langkah hukum bagi pihak yang terlibat dalam operasi ilegal itu. Keberadaan minuman keras, bilik-bilik yang dimodifikasi, dan penghuni tanpa identitas sudah cukup menjadi dasar penegakan ketertiban.
“Kawasan yang sudah dinyatakan tutup tidak boleh diberi ruang lagi untuk aktivitas baru. Bila ada penyalahgunaan, wajib ditertibkan,” tekan Asli.
Ia menambahkan, pemerintah bersama aparat TNI, Polri, dan Satpol PP akan memperketat pengawasan sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, tanpa pengawasan yang konsisten, Loa Hui rentan kembali menjadi titik api bagi aktivitas kriminal.
“Ketertiban itu harus dijaga setiap hari, bukan hanya saat razia. Kalau dibiarkan sedikit saja, akan muncul lagi. Itu yang kami cegah,” tutupnya.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa