Home DaerahKota SamarindaPengadaan Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 M Jadi Sorotan, KPK Ingatkan Rawan Penyimpangan

Pengadaan Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 M Jadi Sorotan, KPK Ingatkan Rawan Penyimpangan

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar memicu perbincangan publik dan kini ikut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya mencermati isu tersebut, termasuk dinamika yang berkembang di media sosial. Hal itu disampaikan dalam siaran langsung “Tanya Jubir KPK”, Kamis (26/2/2026).

“Kami mengikuti perkembangan isu pengadaan mobil dinas tersebut, karena memang ramai dibicarakan publik,” ujarnya.

Menurut Budi, setiap belanja daerah harus direncanakan secara matang dan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas. Ia menekankan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu titik rawan terjadinya praktik korupsi.

“Dalam pengadaan barang dan jasa, potensi penyimpangan bisa terjadi, seperti pengkondisian, mark-up harga, hingga penurunan spesifikasi. Karena itu mekanismenya harus benar-benar transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.

KPK juga menyoroti pentingnya memastikan urgensi dalam setiap pembelian barang oleh pemerintah, baik di tingkat kementerian maupun daerah.

“Jangan sampai kebutuhan yang direncanakan berbeda dengan barang yang dibelanjakan. Semua harus berbasis kepentingan publik,” tambahnya.

Tak hanya aspek pengadaan, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi turut mengawasi pengelolaan aset daerah, termasuk kendaraan dinas. Berdasarkan temuan sebelumnya, masih ada kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat setelah masa jabatannya berakhir.

“Penguasaan kendaraan dinas tanpa pengembalian dapat berpotensi merugikan keuangan daerah dan berimplikasi hukum,” jelas Budi.

KPK pun mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud sebelumnya menyatakan bahwa pengadaan kendaraan dinas tersebut merupakan bagian dari kebutuhan representatif kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.

“Ini menyangkut kehormatan daerah. Kendaraan yang digunakan kepala daerah harus memadai,” ujarnya.(TW)

Editor : TW

You may also like