Samarinda, VivaNusantara – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perikanan terus berupaya memperkuat rantai distribusi hasil tangkapan ikan agar lebih efisien, higienis, dan stabil secara harga. Salah satu langkah strategis yang kini disiapkan yaitu pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) baru di kawasan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Proyek ini dirancang sebagai pusat pelelangan modern yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi, tetapi juga pusat penyimpanan ikan dengan sistem pendingin berkapasitas besar. TPI Harapan Baru akan dibangun di atas lahan sekitar satu hektare, memanfaatkan sisa anggaran APBD Kota Samarinda sebesar Rp5 miliar.
Fasilitas yang disiapkan meliputi lapak pelelangan yang representatif, kantor pengelola, serta cold storage, berkapasitas 120 ton yang didukung mesin pendingin berteknologi tinggi. Fasilitas ini diharapkan mampu menjaga kualitas ikan segar lebih lama, sekaligus menekan potensi fluktuasi harga di tingkat pedagang dan konsumen.
Kepala Dinas Perikanan Samarinda, Achmad Fauzi Irawan, mengatakan pembangunan TPI baru ini merupakan tindak lanjut dari keterbatasan aktivitas pelelangan di kawasan Selili, yang selama ini menjadi sentra utama perdagangan ikan di kota tersebut. Menurutnya, adanya perjanjian kerja sama (PKS) di kawasan lama membatasi keleluasaan pemerintah daerah dalam mengelola kegiatan pelelangan secara langsung.
“Keleluasaan kita di Selili berkurang karena adanya PKS, otomatis pendapatan juga menurun. Maka dari itu, kita membangun di Harapan Baru sebagai bentuk komitmen untuk menjaga harga dan tata kelola yang lebih baik,” jelas Fauzi, Rabu (29/10/2025).
Lebih lanjut, Fauzi menyebut bahwa TPI Harapan Baru ini merupakan komitmen Pemkot Samarinda untuk memperbaiki ekosistem perdagangan hasil perikanan dari hulu ke hilir. Ia menambahkan, lokasi yang cukup luas memungkinkan aktivitas bongkar ikan tidak hanya bagi nelayan Samarinda, tetapi juga dari wilayah sekitar seperti Kutai Kartanegara.
“Harapannya, kawasan ini bisa menjadi pusat pelelangan yang eksklusif milik Pemerintah Kota. Animo pelaku usaha cukup tinggi, dan kami ingin semua terkelola lebih profesional dan transparan,” ujarnya.
Pembangunan TPI dan cold storage ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025. Jika tidak ada kendala, fasilitas tersebut akan mulai dioperasikan dan diresmikan pada 2026. Dinas Perikanan juga menyiapkan sistem pengelolaan berbasis SKU (Sistem Keuangan Unit) yang sudah digunakan di sejumlah TPI di Indonesia. Dengan sistem tersebut, aktivitas pelelangan dapat terekam dan terpantau secara akuntabel, sekaligus memberi ruang bagi pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara harga pasar dan kesejahteraan nelayan.
“Nelayan tetap fokus pada penangkapan, sementara agen dan pengelola di bawah koordinasi TPI akan memastikan hasil tangkapan tersalurkan dengan harga yang wajar. Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai prinsip transparansi dan keseimbangan,” pungkas Fauzi.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa