Samarinda, VivaNusantara – Kasus mutilasi yang sempat menghebohkan warga Samarinda akhirnya terungkap. Kepolisian memastikan pembunuhan terhadap Suwimi (35) merupakan aksi yang telah direncanakan oleh dua pelaku sejak jauh hari sebelum dilakukan.
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima pada 21 Maret 2026, setelah warga menemukan potongan tubuh korban di kawasan Gunung Pelandu, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Sungai Pinang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat dini hari, 20 Maret 2026, sekitar pukul 02.30 Wita di rumah milik salah satu pelaku di Jalan Anggur, Gang Salon Noni, RT 055, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
“Pembunuhan dilakukan di rumah tersangka Rusmini. Setelah korban meninggal, jasadnya kemudian dibuang di lokasi berbeda di kawasan Gunung Pelandu,” ungkap Hendri, Minggu (22/3/2026).
Korban diketahui bernama Suwimi (35), perempuan asal Pemalang, Jawa Tengah. Ia berstatus ibu rumah tangga dan tinggal di wilayah Sungai Pinang, Samarinda.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang pelaku, yakni Jakpar alias Wahyu (53) dan Rusmini (56). Wahyu diketahui merupakan suami siri korban, sementara Rusmini adalah rekan korban yang diduga turut terlibat dalam perencanaan hingga penanganan jasad setelah pembunuhan.
Hasil penyidikan sementara mengungkap bahwa rencana pembunuhan telah disusun sejak akhir Januari 2026. Kedua pelaku bahkan disebut telah menentukan lokasi pembuangan jasad korban sebelum aksi dilakukan.
“Motifnya karena sakit hati. Tersangka merasa dituduh memiliki hubungan badan, sehingga memicu dendam,” jelas Hendri.
Untuk melancarkan aksinya, Rusmini mengundang korban datang ke rumahnya dengan alasan menginap. Ia juga menyampaikan informasi adanya pembagian uang di sebuah masjid untuk meyakinkan korban.
Pada Kamis malam (19/3/2026), korban sempat bertemu dengan Wahyu di sebuah masjid. Setelah itu, korban diajak menuju rumah Rusmini.
Aksi kekerasan terjadi saat korban sedang tertidur. Sekitar pukul 02.30 Wita, Wahyu mulai memukul korban menggunakan balok kayu ulin yang sebelumnya telah disiapkan.
Korban sempat terbangun dan melakukan perlawanan, bahkan mencoba melarikan diri. Namun upaya tersebut gagal setelah Rusmini ikut membantu dengan mendorong korban kembali ke arah pelaku.
Korban kemudian mengalami pukulan bertubi-tubi di bagian dada, kepala, dan wajah. Meski sudah terjatuh, penganiayaan terus dilakukan hingga korban meninggal dunia sekitar pukul 06.00 Wita.
Polisi masih terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk proses mutilasi dan pembuangan jasad korban yang dilakukan para pelaku setelah korban dinyatakan meninggal.(*)
Editor : TW