Home DaerahKota SamarindaMeski Diklaim Sepakat, Sejumlah Usulan Pokir DPRD Kaltim Terancam Tersisih

Meski Diklaim Sepakat, Sejumlah Usulan Pokir DPRD Kaltim Terancam Tersisih

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Di balik klaim kesepakatan pembahasan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur, sejumlah mata anggaran justru masih berada di zona abu-abu dan belum dipastikan masuk dalam tahap final.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengakui bahwa meski secara prinsip telah ada kesepakatan, proses belum sepenuhnya rampung.

“Sudah sepakat sih, cuma ada beberapa mata anggaran yang belum dimasukkan. Kita lihat saja dulu, karena ini masih proses, belum tahap pembahasan akhir,” ujarnya.

Kondisi ini membuka kemungkinan adanya usulan yang gugur di tahap akhir, terutama menjelang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) provinsi yang dijadwalkan berlangsung pada akhir April 2026.

“Nanti sekitar seminggu sebelum Musrenbang provinsi, berarti di akhir April,” tambahnya.

Padahal sebelumnya, DPRD telah merampingkan usulan dari 313 menjadi 160 pokir yang disampaikan ke pemerintah provinsi dalam Rapat Paripurna ke-7. Penyaringan ini diharapkan menjadi langkah final, namun kenyataannya belum menjamin seluruh usulan akan terakomodasi.

Situasi tersebut memicu kegelisahan di internal legislatif. Sejumlah anggota dewan mulai mempertanyakan kepastian nasib usulan yang telah melalui proses reses dan serap aspirasi masyarakat.

Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa pokir bukan sekadar daftar program, melainkan representasi kebutuhan riil masyarakat di daerah pemilihan.

Dari total usulan yang tersisa, sekitar 50 di antaranya merupakan bantuan keuangan untuk kabupaten/kota—pos yang dinilai strategis namun juga rentan tersisih dalam proses sinkronisasi anggaran.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan seluruh usulan masih akan melalui kajian teknokratis oleh Bappeda agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Artinya, keputusan akhir bukan semata di tangan legislatif, melainkan sangat bergantung pada penyelarasan kebijakan pemerintah provinsi dalam penyusunan RKPD 2027.

Di titik ini, klaim “sudah sepakat” belum tentu berbanding lurus dengan jaminan realisasi. Sejumlah pokir masih berpotensi tersingkir di meja sinkronisasi anggaran. (*)
Editor: TW

You may also like