Home DaerahKota SamarindaKomplotan Pencuri AC hingga Aki Ekskavator di Samarinda Dibekuk, Aksi Berulang Terungkap

Komplotan Pencuri AC hingga Aki Ekskavator di Samarinda Dibekuk, Aksi Berulang Terungkap

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Aksi komplotan pencuri yang menyasar peralatan rumah tangga hingga komponen alat berat akhirnya terhenti. Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil membongkar jaringan pencurian yang kerap beraksi di kawasan Jalan Mugirejo, Samarinda Utara.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksar, Kamis (2/4/2026), menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan satu unit AC di rumahnya di Jalan Lubuk Sawah, Gang Bahari, RT 15, Kelurahan Mugirejo.

Peristiwa itu terjadi pada akhir Februari lalu. Korban mendapati pintu belakang rumahnya telah dirusak. Setelah diperiksa, AC yang terpasang di kamar hilang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4,2 juta.

“Dari hasil penyelidikan, pada Rabu (25/3/2026) polisi berhasil mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial FA, AM, dan NE. Ternyata aksi mereka sudah berulang kali dilakukan,” ungkap Aksar.

FA dan AM ditangkap di dalam rumah saat sedang tertidur. Sementara NE sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh tim Opsnal.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui kerap melakukan pencurian dengan sasaran beragam, mulai dari aki ekskavator, kabel instalasi rumah, hingga komponen AC. Barang hasil curian kemudian dijual ke penampung barang bekas dengan harga murah.

Modus yang digunakan terbilang sederhana namun nekat. FA mengaku mengajak rekannya dengan iming-iming uang cepat.

“Mat, ada AC di bawah, bisa dijadikan duit,” ujar FA kepada AM sebelum beraksi.

Dalam menjalankan aksinya, AM bertugas memotong pipa AC menggunakan gergaji, sementara FA mengawasi situasi sekitar. Pipa tembaga hasil potongan disembunyikan terlebih dahulu, lalu diambil kembali pada malam hari untuk dijual.

Namun hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan risiko yang dihadapi. Pipa tembaga hanya laku sekitar Rp150 ribu, bahkan sebagian hasil hanya ditukar dengan rokok. Sementara komponen lain seperti outdoor AC dijual sekitar Rp300 ribu.

Tak hanya sekali, para pelaku juga kembali ke lokasi berbeda untuk mencuri bagian lain dari AC dengan melibatkan pelaku lain.

“Pada Januari 2026, FA, AM, dan NE juga mencuri kabel instalasi rumah dan menjualnya seharga Rp250 ribu. Sebelumnya mereka juga mencuri aki ekskavator yang dijual sekitar Rp400 ribu,” jelas Aksar.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Sungai Pinang. Polisi masih melakukan pengembangan dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan barang curian tersebut.(*)

Editor : TW

You may also like