Samarinda, VivaNusantara – Kebakaran yang melanda SMP Negeri 2 Samarinda memaksa Pemerintah Kota bergerak cepat menyusun skema darurat pendidikan. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memastikan proses belajar mengajar tidak boleh terhenti meski fasilitas sekolah terdampak.
“Yang pasti, kegiatan belajar mengajar tidak boleh berhenti. Kita akan carikan alternatif sementara,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).

Tim Wali Kota Akselerasi Pembangunan Kota Samarinda saat meninjau SMPN 2 Samarinda oasca kebakaran, Kamis (2/4/2026)
Dalam situasi darurat ini, Pemkot tidak hanya fokus pada pembangunan kembali ruang kelas yang terbakar, tetapi juga menyiapkan langkah taktis agar aktivitas siswa tetap berjalan tanpa jeda.
Salah satu opsi yang disiapkan adalah penggunaan gedung sementara, baik melalui skema peminjaman maupun penyewaan. Langkah ini akan segera dimatangkan melalui rapat koordinasi dengan jajaran terkait.
Di sisi lain, Andi Harun menegaskan pembangunan ulang ruang kelas belajar (RKB) akan diprioritaskan dalam waktu dekat. Bahkan, pemerintah membuka kemungkinan melakukan penyesuaian anggaran untuk mempercepat penanganan.
“Kita akan lihat anggaran mana yang bisa ditunda ke tahun depan. Sesuai arahan Presiden, di masa efisiensi ini pelayanan publik harus didahulukan, terutama sektor pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Langkah tersebut menegaskan bahwa dalam kondisi fiskal yang terbatas, Pemkot tetap menempatkan pendidikan sebagai sektor yang tidak bisa dikompromikan.
Dengan kombinasi solusi jangka pendek dan percepatan rehabilitasi fasilitas, Pemkot Samarinda berupaya memastikan dampak kebakaran tidak berujung pada terganggunya hak siswa untuk mendapatkan pendidikan.(*)
Editor : TW