Home DaerahKota SamarindaUMK Samarinda 2026 Naik 6,97 Persen, Titik Tengah Tarik-Menarik Buruh dan Pengusaha

UMK Samarinda 2026 Naik 6,97 Persen, Titik Tengah Tarik-Menarik Buruh dan Pengusaha

by Redaksi
0 comments

VivaNusantara, Samarinda — Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda 2026 sebesar 6,97 persen menjadi Rp 3.983.881 lahir dari tarik-menarik kepentingan antara tuntutan buruh atas perlindungan daya beli dan kehati-hatian pengusaha dalam menjaga keberlanjutan usaha.

Dalam forum tripartit yang mempertemukan pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha, perbedaan pandangan muncul sejak awal pembahasan. Serikat pekerja mendorong kenaikan lebih tinggi dengan mengusulkan alfa 0,7, mengingat tekanan biaya hidup yang terus meningkat. Di sisi lain, pengusaha melalui APINDO mengajukan alfa 0,5, dengan alasan perlambatan ekonomi dan beban operasional dunia usaha.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Samarinda, Yuyum Puspitaningsih, menyebutkan pemerintah pusat telah menetapkan rentang alfa antara 0,5 hingga 0,9, sehingga daerah memiliki ruang negosiasi dalam menentukan besaran kenaikan.
“Perbedaan pandangan itu wajar. Serikat pekerja berbicara soal kebutuhan hidup layak, sementara pengusaha mempertimbangkan kemampuan usaha dan iklim investasi,” ujar Yuyum, Senin (22/12/2025).

Setelah melalui perundingan, seluruh pihak akhirnya sepakat memilih alfa 0,6 sebagai jalan tengah. Formula tersebut dinilai cukup menjaga daya beli pekerja, sekaligus tidak menimbulkan guncangan serius bagi dunia usaha.
“Keputusan diambil melalui musyawarah mufakat, bukan voting. Ini kompromi bersama,” tegas Yuyum.
Pemerintah daerah, lanjutnya, menempatkan diri sebagai penjembatan kepentingan, memastikan keputusan yang diambil tidak berat sebelah dan tetap sejalan dengan kebijakan nasional pengupahan.

Hasil kesepakatan UMK Samarinda 2026 ini selanjutnya akan diusulkan kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan Gubernur.

Penulis : TW
Editor : TW

You may also like