Tenggarong, VivaNusantara — Dalam upaya memperkuat kembali pemahaman masyarakat terhadap Pancasila dan wawasan kebangsaan, DPRD Kalimantan Timur mensosialisasikan Perda Nomor 09 Tahun 2023 di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (15/11/2025).
Sosialisasi ini menyoroti kebutuhan mendesak akan penguatan karakter kebangsaan di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap memicu disinformasi dan konflik sosial. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan penerapan nilai Pancasila tidak boleh hanya berhenti sebagai pengetahuan di sekolah.
“Kami melihat banyak tantangan baru. Masyarakat perlu pegangan yang kokoh. Perda ini memastikan nilai Pancasila bisa benar-benar diterapkan,” ujar Salehuddin.

Teks Foto: Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin
Menurutnya, penyimpangan informasi di media sosial hingga pudarnya kepedulian sosial menjadi alasan mengapa edukasi kebangsaan harus kembali diperkuat dari tingkat desa.
“Kalau masyarakat tidak dibekali wawasan kebangsaan, ruang digital bisa jadi ancaman. Sosialisasi ini fokus pada substansi, bagaimana nilai-nilai itu masuk ke perilaku sehari-hari,” lanjutnya.
Selain membahas pendidikan Pancasila, kegiatan juga memuat materi Pendidikan Kewarganegaraan dan Bela Negara, yang menekankan peran warga dalam menjaga ketertiban dan stabilitas sosial.
Penulis: Intan
Editor: Lisa