Kutai Kartanegara, VivaNusantara – Publik dikejutkan dengan kabar diamankannya Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur.
Perwira polisi tersebut diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Informasi penindakan terhadap AKP Bonar dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto. Namun, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi maupun konstruksi perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Betul, masih dalam pengembangan perkaranya,” ujar Yuliyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026) oleh awak media.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro. Foto : tangkapan layar IG Kaltim Today
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, juga membenarkan bahwa yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Kaltim sejak 2 Mei 2026.
“Ya, Kasat Narkoba Polres Kukar kita lakukan penindakan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polda,” ungkap Endar, dikutip dari Kaltim Today.
Meski demikian, Kapolda belum bersedia mengungkap detail dugaan pelanggaran yang menjerat AKP Bonar, dengan alasan penyidikan masih berjalan.
“Belum bisa saya sampaikan karena masih dalam proses pengembangan. Intinya, peristiwa itu ada,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, menegaskan bahwa penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah kewenangan Ditresnarkoba Polda Kaltim.
“Untuk proses ini nanti Ditresnarkoba yang menyampaikan, karena mereka yang melakukan penyidikan,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang bukti yang diduga terkait perkara ini berupa liquid atau cairan rokok elektrik yang diduga mengandung unsur narkotika.
Polisi juga memastikan, sejauh ini belum ada keterlibatan anggota lain dalam kasus tersebut.
AKP Yohanes Bonar Adiguna diketahui bukan sosok baru di lingkungan kepolisian Kalimantan Timur. Ia pernah menjabat sebagai Kasat Polairud Polres Kukar, kemudian menjadi Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda, sebelum dipercaya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kukar sejak awal tahun 2026.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut aparat penegak hukum yang selama ini berada di garda terdepan pemberantasan narkoba. Masyarakat kini menanti transparansi proses hukum serta komitmen institusi kepolisian dalam menindak tegas setiap pelanggaran, tanpa pandang bulu.(*)
Editor : TW