Samarinda, VivaNusantara – Kebakaran melanda dua unit rumah toko (ruko) di Jalan KH Abdul Hasan RT 11, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.
Dua ruko yang terbakar diketahui merupakan toko ponsel Surya Phone dan Phone Center, milik Salim (50).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, api diduga berasal dari korsleting arus listrik di lantai dua gudang logistik Surya Phone. Kobaran api kemudian dengan cepat menjalar ke bangunan di sebelahnya, yakni Phone Center.
Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Samarinda dibantu relawan pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Setelah berjibaku selama kurang lebih satu jam, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 Wita.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, dua bangunan ruko dilaporkan hangus terbakar dan mengalami kerugian materiil yang masih dalam pendataan.
Kasus kebakaran ini selanjutnya ditangani oleh Polsek Samarinda Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Editor : TW