Samarinda, VivaNusantara – Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H. resmi dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim), menggantikan Supardi yang mendapat penugasan baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari mutasi dan rotasi 29 pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI yang ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026.
Penunjukan Chatarina Muliana sebagai Kajati Kaltim menjadi perhatian karena sebelumnya ia menjabat Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Chatarina juga tercatat sebagai salah satu dari sembilan jaksa senior yang ditunjuk dalam tim khusus untuk menangani penyidikan sejumlah perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Tim khusus tersebut dibentuk setelah Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru. Tim ini bersifat khusus untuk menangani perkara yang menjadi perhatian dan melibatkan sejumlah jaksa senior, sebagian di antaranya memiliki pengalaman bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan Chatarina dalam tim khusus tersebut diumumkan pada 15 Juli 2026. Hanya berselang sekitar satu pekan, Jaksa Agung melakukan rotasi dan promosi sejumlah pejabat, termasuk menunjuk Chatarina sebagai Kajati Kaltim.
Kejaksaan Agung menyebut rotasi tersebut merupakan bagian dari proses promosi, penyegaran organisasi, sekaligus pengisian sejumlah jabatan untuk mendukung kelancaran pelayanan publik dan penegakan hukum.
Memiliki Dua Latar Belakang Keilmuan
Chatarina Muliana Girsang dikenal sebagai jaksa senior yang memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum, pemberantasan korupsi, perancangan regulasi, hingga manajemen birokrasi pemerintahan.
Perempuan kelahiran Jakarta, 19 November 1972, ini memiliki latar belakang pendidikan hukum dan ekonomi. Ia menyelesaikan pendidikan S1 Hukum di Universitas Brawijaya dan pendidikan S1 Ekonomi Akuntansi di STIE YAI Jakarta.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 Hukum Pidana Internasional di Universitas Padjadjaran dan menyelesaikan pendidikan doktoral bidang hukum di Universitas Airlangga.
Kombinasi keilmuan hukum dan ekonomi-akuntansi menjadi salah satu modal dalam perjalanan kariernya yang banyak bersinggungan dengan penegakan hukum, khususnya perkara yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan kejahatan keuangan.
Pernah Berkarier di KPK hingga Kementerian Pendidikan
Karier Chatarina di lingkungan Kejaksaan dimulai setelah menyelesaikan pendidikan sarjana pada 1996. Ia mengawali tugas sebagai staf administrasi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejaksaan RI.
Selanjutnya, ia dipercaya bertugas sebagai jaksa pada Staf Khusus Jaksa Agung RI sebelum kemudian menjabat Kepala Sub Seksi Ekonomi Moneter pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bekasi.
Pada 2005 hingga 2011, Chatarina mendapat penugasan sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengalamannya di KPK berlanjut dengan dipercaya menduduki posisi Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK pada 2011–2013. Ia kemudian menjadi Kepala Biro Hukum KPK pada 2013–2015.
Setelah itu, Chatarina kembali ke lingkungan pemerintahan dan penegakan hukum. Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi pada 2015, kemudian dipercaya sebagai Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan pada 2015–2020.
Kariernya berlanjut sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2020–2025.
Ia juga pernah dipercaya mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan Plt. Rektor Universitas Negeri Manado (Unima).
Pada 2025, Chatarina dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Bali. Setelah itu, ia kembali mendapat penugasan strategis sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Kini, setelah melalui perjalanan karier panjang di berbagai institusi, Chatarina Muliana Girsang dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Penunjukan tersebut sekaligus menempatkan seorang jaksa senior dengan pengalaman lintas lembaga di salah satu wilayah strategis Indonesia, yang memiliki dinamika pembangunan, investasi, pengelolaan sumber daya alam, serta tantangan penegakan hukum yang kompleks.
Riwayat Jabatan Chatarina Muliana Girsang
– Staf Administrasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejaksaan RI (1996–1999)
– Jaksa pada Staf Khusus Jaksa Agung RI (1999–2001)
– Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Ekonomi Moneter Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bekasi (2001–2005)
– Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK (2005–2011)
– Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK (2011–2013)
– Kepala Biro Hukum KPK (2013–2015)
– Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi (2015)
– Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan (2015–2020)
– Inspektur Jenderal Kemendikbudristek (2020–2025)
– Plt. Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Plt. Rektor Universitas Negeri Manado (Unima)
– Kepala Kejaksaan Tinggi Bali (2025–2026)
– Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (2026)
– Anggota Tim Khusus penyidik Kejaksaan Agung (Juli 2026)
– Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (22 Juli 2026–sekarang)
(VN)
Editor : TW