Home DaerahKota SamarindaBGN Kaltim Dorong Ekspansi 372 Sentra Pangan, Targetkan 1,1 Juta Penerima Manfaat

BGN Kaltim Dorong Ekspansi 372 Sentra Pangan, Targetkan 1,1 Juta Penerima Manfaat

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan dan gizi masyarakat terus bergerak masif hingga ke daerah. Pendamping Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Kalimantan Timur, Sirajul Amin Mubarak, mengungkapkan bahwa hingga 28 Oktober 2025 tercatat sudah ada 13.254 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Dari jumlah itu, Kalimantan Timur memiliki 102 SPPG aktif, yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Sirajul menjelaskan, SPPG terbagi menjadi dua kategori, yakni SPPG ber-SK (Surat Keputusan) yang telah diresmikan oleh BGN dan memiliki legitimasi hukum, serta SPPG OPS (operasional) yang sudah berjalan namun masih dalam proses legalisasi.

 

Persebaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. (Foto: Tangkapan layar zoom pertemuan satgas MBG)

Di Kaltim, Samarinda menjadi daerah dengan jumlah terbanyak, yakni 33 SPPG ber-SK dan 16 SPPG OPS. Disusul Kukar dengan 17 ber-SK dan 10 OPS, serta Balikpapan dengan 16 ber-SK dan 10 OPS. Sementara Mahakam Ulu masih menjadi satu-satunya wilayah yang belum memiliki SPPG aktif.

“SPPG adalah garda terdepan dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, mendapatkan akses pangan bergizi,” jelasnya secara daring melalui zoom meeting, Selasa (28/10/2025).

Hingga saat ini penerima manfaat dari program Makan Bergizi (MBG) se-Kaltim sudah mencapai 131.387 orang. Ia menambahkan, potensi pengembangan SPPG di kawasan aglomerasi mencapai 372 unit, dengan 315 di antaranya telah mengajukan permohonan pengelolaan. Jika seluruh potensi ini terealisasi, jumlah penerima manfaat bisa menembus 1,1 juta orang di Kalimantan Timur.

Meski demikian, Sirajul menyoroti masih rendahnya kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di daerah. Dari 24 pengajuan di Samarinda, hanya satu dapur SPPG yang dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui uji laboratorium.

“SLHS ini penting karena menyangkut keamanan pangan dan kepercayaan masyarakat. Kami terus mendorong agar setiap SPPG melengkapi syarat ini,” jelasnya.

Untuk memperluas jangkauan layanan, BGN juga membuka pendaftaran investor SPPG 3T (Tertinggal, Terpencil, Terluar). Program ini ditujukan untuk daerah yang aksesnya sulit, termasuk wilayah kepulauan, dengan masa pembangunan maksimal 35 hari.

“Sekalipun jumlah penerima manfaat di daerah 3T di bawah 100 orang, bahkan hanya 50, layanan tetap diberikan. Tidak ada alasan untuk membiarkan masyarakat di daerah terpencil tertinggal dari segi gizi,” tutup Sirajul.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like