Home DaerahKota SamarindaPWI Kaltim Hapus Kesan Eksklusif, Rekrutmen Anggota Kedepankan Kompetensi dan Etik

PWI Kaltim Hapus Kesan Eksklusif, Rekrutmen Anggota Kedepankan Kompetensi dan Etik

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya membangun organisasi yang lebih terbuka dan inklusif. Rekrutmen anggota tidak dibatasi pada momentum tertentu, melainkan berlangsung secara berkelanjutan bagi wartawan yang memenuhi persyaratan keanggotaan.

Wartawan yang telah memenuhi syarat, termasuk memiliki atau sedang mengikuti proses Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dapat bergabung dengan organisasi profesi tersebut.

Komitmen itu dibarengi tiga program prioritas PWI Kaltim, yakni membangun organisasi yang lebih inklusif, mencetak wartawan spesialis di berbagai bidang liputan, serta meningkatkan kapasitas anggota melalui pelatihan berkelanjutan.

Ketiga program tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas produk jurnalistik sekaligus menjaga profesionalisme insan pers di Kaltim.

Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, menjelaskan kegiatan orientasi dan rekrutmen yang digelar organisasi bukan berarti penerimaan anggota hanya dibuka pada saat acara berlangsung. Menurutnya, agenda tersebut lebih diarahkan untuk menyosialisasikan mekanisme keanggotaan sekaligus memperkenalkan arah baru organisasi.

Peserta orientasi dan rekrutmen PWI Kaltim mengikuti kegiatan yang membahas penguatan kompetensi, profesionalisme, dan etika jurnalistik di Samarinda, Kamis (23/7/2026).
Foto : Dok PWI

“Rekrutmen PWI Kaltim berlaku secara kontinu. Wartawan yang memenuhi syarat bisa menjadi anggota, bukan hanya saat kegiatan seperti ini,” ujar Rahman, sapaan akrabnya, saat ditemui di Ruang Rapat PWI Kaltim, Kamis (23/7/2026).

Ia mengatakan, kepengurusan PWI Kaltim periode ini ingin membangun organisasi yang lebih terbuka dan dapat diakses oleh wartawan yang memenuhi persyaratan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan situs resmi yang memuat daftar anggota. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui dan memantau keanggotaan PWI Kaltim secara lebih transparan.

Menurut Rahman, langkah tersebut merupakan bagian dari program prioritas pertama PWI Kaltim, yakni membangun organisasi yang inklusif.

“Kami ingin menghilangkan kesan bahwa PWI hanya untuk wartawan senior. Semua wartawan yang sudah UKW atau sedang berproses mengikuti UKW bisa menjadi anggota. Ketika menjadi anggota organisasi profesi, hak dan kewajibannya juga melekat,” tegasnya.

Dorong Wartawan Spesialis

Program prioritas berikutnya adalah mendorong lahirnya wartawan spesialis. PWI Kaltim ingin anggotanya memiliki keahlian pada bidang liputan tertentu sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya cepat, tetapi juga lebih mendalam dan memiliki nilai edukasi.

“Kami berharap wartawan dapat dikelompokkan sesuai kemampuan dan bidangnya masing-masing. Dengan begitu, berita yang dihasilkan lebih mendalam dan benar-benar memberi pemahaman kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, prioritas ketiga diarahkan pada peningkatan kapasitas anggota. PWI Kaltim akan mendorong pelatihan secara berkala dengan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan dunia jurnalistik.

Materi pelatihan di antaranya pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), teknik investigasi, analisis data, penguatan kemampuan menulis, hingga produksi konten multimedia.

Abdurrahman Amin menilai profesi wartawan harus ditopang tiga modal utama, yakni kesadaran profesi atau awareness, pengetahuan atau knowledge, dan keterampilan atau skill.

“Awareness membuat wartawan memahami tanggung jawab sosial dan moralnya. Knowledge menjadi bekal intelektual sebelum menyampaikan informasi kepada publik. Skill menentukan kualitas karya jurnalistik yang dihasilkan. Tiga hal ini yang terus kami bangun,” ucapnya.

Kompetensi Harus Sejalan dengan Etika

Di sisi lain, Ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltim, Intoniswan, mengingatkan peningkatan kompetensi wartawan harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Menurutnya, kode etik tidak dibuat untuk membatasi ruang gerak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Sebaliknya, KEJ menjadi pedoman sekaligus perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.

Peserta orientasi dan rekrutmen PWI Kaltim mengikuti kegiatan yang membahas penguatan kompetensi, profesionalisme, dan etika jurnalistik di Samarinda, Kamis (23/7/2026).
Foto : Dok PWI

“Kode Etik Jurnalistik dibuat bukan untuk membatasi kerja wartawan, tetapi melindungi wartawan. Tujuannya melindungi diri sendiri dan melindungi orang lain,” tegasnya.

Ia menjelaskan, KEJ terdiri atas 11 pasal yang semestinya dapat dipahami dan diterapkan oleh setiap wartawan dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.

Kepatuhan terhadap kode etik, lanjut dia, menjadi salah satu benteng bagi wartawan agar terhindar dari berbagai persoalan dalam menjalankan profesi, termasuk persoalan hukum, tuduhan pencemaran nama baik, hingga potensi tindakan main hakim sendiri.

“Hampir semua profesi memiliki kode etik. Wartawan juga wajib menjadikannya pedoman dalam setiap kegiatan jurnalistik. Kalau kode etik dipahami dan dijalankan, profesionalisme terjaga dan perlindungan terhadap wartawan juga semakin kuat,” pungkasnya. (*)
Editor : TW

You may also like