Home DaerahKota SamarindaSatpol PP Samarinda Gelar Razia Jam Operasional Kafe di Sungai Kapih

Satpol PP Samarinda Gelar Razia Jam Operasional Kafe di Sungai Kapih

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Aparat gabungan menggelar razia penertiban jam operasional kafe dan rumah makan di wilayah Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Jumat malam (27/2/2026) hingga Sabtu dini hari (28/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.00 Wita hingga 01.20 Wita tersebut menyasar sejumlah tempat usaha di sepanjang Jalan Kapten Sujono, Mahkota, Sungai Kapih. Razia dilakukan sebagai tindak lanjut penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait jam operasional kafe, rumah makan, dan usaha sejenis yang diduga beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan.

Razia penertiban jam operasional kafe dan rumah makan di Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Jumat (27/2/2026) hingga Sabtu dini hari (28/2/2026)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini dan melibatkan anggota Polsek Sambutan, unsur Kecamatan Sambutan, Satpol PP Kecamatan Sambutan, Lurah Sungai Kapih, Sekretaris Lurah, Kasi Pemerintahan, serta staf Kelurahan Sungai Kapih.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan jam operasional serta memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Razia ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi lebih pada pembinaan agar para pelaku usaha memahami dan menaati aturan jam operasional yang telah ditetapkan dalam Perda. Kami ingin memastikan aktivitas usaha tetap berjalan, namun tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar,” tegas Anis.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkala.

“Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran yang sama, tentu akan ada langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengedepankan pendekatan persuasif, tetapi penegakan aturan tetap menjadi prioritas,” tambahnya.

Hasil razia malam tersebut berupa teguran dan pembinaan kepada sejumlah pelaku usaha yang kedapatan masih beroperasi di luar jam yang telah diatur dalam Perda.

Pihak Kelurahan berharap para pemilik usaha dapat lebih kooperatif dan menaati aturan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat di Sungai Kapih.(TW)

Editor : TW

You may also like