Home DaerahKota SamarindaPengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar Dibatalkan

Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar Dibatalkan

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp 8,5 miliar resmi dibatalkan. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Rudy Mas’ud melalui pesan suara yang diunggah di akun Instagram pribadinya serta akun resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Senin (2/3/2026).

Dalam unggahan itu, terdengar suara Gubernur Rudy Mas’ud yang menyampaikan pembatalan rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut. Unggahan hanya menampilkan foto gubernur disertai rekaman suara tanpa penjelasan tertulis (caption).

“Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, kami ingin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan,” ujar Rudy dalam rekaman tersebut.

Ia menegaskan, keputusan itu diambil setelah mendengar berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat Kaltim yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.

Menurutnya, pembatalan tersebut tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik.

“Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif masyarakat Kaltim. Insya Allah tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan dan tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal,” lanjutnya.

Rudy, yang akrab disapa Harum, juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kaltim dan seluruh Indonesia atas polemik yang terjadi. Ia mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan melalui berbagai platform.

“Fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat. Kritik yang membangun akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kaltim yang lebih baik. Pemerintah yang baik adalah yang mau mendengar dan berani mengambil keputusan bijak,” ucapnya.

Sebelumnya, rencana pengadaan mobil dinas tersebut menuai sorotan publik. Sejumlah warga mempertanyakan urgensi pembelian kendaraan dengan nilai fantastis di tengah berbagai kebutuhan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, efisiensi anggaran, hingga pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Dengan pembatalan ini, Pemprov Kaltim menyatakan komitmennya untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat serta memastikan kebijakan anggaran tetap berpihak pada kepentingan publik.

You may also like