Home DaerahKota SamarindaTerminal Sungai Kunjang Jadi Lokasi Penimbunan Solar Bersubsidi, Tiga Pelaku Dibekuk

Terminal Sungai Kunjang Jadi Lokasi Penimbunan Solar Bersubsidi, Tiga Pelaku Dibekuk

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Praktik penimbunan BBM bersubsidi baru saja terbongkarnya. Polresta Samarinda melalui Unit Tipideksus Satreskrim mengungkap praktik ilegal ini Terminal Bus Sungai Kunjang, Rabu (17/9/2025).

Tiga orang ditangkap beserta ratusan liter solar yang disimpan dalam puluhan jerigen. Pengungkapan bermula dari patroli rutin. Polisi mencurigai mobil box Mitsubishi L 300 bernopol KT-8217-BE yang mengangkut jerigen berisi solar.

Setelah diperiksa, sopir dan kernet mengaku mendapatkan BBM dari sopir bus lain di terminal. Barang bukti yang diamankan antara lain 28 jerigen ukuran 35 liter berisi solar, satu jerigen ukuran 10 liter, sejumlah jerigen kosong, selang penyedot, dan corong. Total BBM yang diamankan mencapai 990 liter.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Agus Setyawan menegaskan ketiga tersangka masing-masing MA (35), B (40), dan R (30) dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah UU Nomor 6 Tahun 2023, junto Pasal 55 dan 56 KUHP.

“Barang bukti dan tersangka sudah diamankan. Penyidik akan melengkapi berkas dan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” kata Agus Setyawan.

Polresta Samarinda memastikan akan terus menindak tegas pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi agar penggunaan benar-benar tepat sasaran.

Penulis: Intan
Editor: Lisa

You may also like