Jakarta, VivaNusantara — Gelombang protes mahasiswa kembali menggema di ibu kota, kali ini datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Mereka turun ke jalan untuk menyuarakan kekecewaan terhadap ucapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang dianggap merendahkan aspirasi rakyat dalam 17+8 Tuntutan.
Suasana panas mewarnai depan Gedung DPR RI, Selasa (9/9/2025), ketika ratusan mahasiswa mengibarkan spanduk dan menyuarakan desakan pencopotan Purbaya sehari setelah ia resmi dilantik menggantikan Sri Mulyani
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Diallo Hujanbiru, menyebut pernyataan Purbaya terkait tuntutan rakyat 17+8 dianggap merendahkan suara publik. Menurutnya, ucapan yang menyebut aspirasi tersebut hanya berasal dari sebagian kecil masyarakat menyakiti hati rakyat.
“Baru satu hari dia menjabat sebagai menteri, sudah langsung menyatakan pernyataan yang luar biasa mengecewakan, menyakitkan bagi masyarakat karena mengecilkan suara rakyat,” tegas Diallo dalam orasi.
Tak hanya menyoroti Menkeu, BEM UI juga mengkritik pernyataan Wiranto, Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, yang menyebut pemenuhan seluruh tuntutan rakyat bisa membuat pemerintah ‘repot’. BEM UI menilai pernyataan itu menambah luka dan menunjukkan lemahnya kepekaan pejabat negara terhadap penderitaan warga.
Di sisi lain, Purbaya telah menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf. Ia menegaskan maksud pernyataannya bukan untuk mengecilkan arti suara rakyat, melainkan menyoroti kondisi ekonomi yang menekan sebagian besar masyarakat.
“Saya minta maaf atas pernyataan yang menimbulkan kesalahpahaman. Aspirasi rakyat sangat penting, dan saya akan fokus pada pemulihan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja,” ujar Purbaya dalam keterangan resmi, Senin (8/9/2025).
Tuntutan rakyat 17+8 sendiri merupakan 25 poin aspirasi yang muncul dari aksi massa Agustus lalu, terdiri dari 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang. Isu yang diangkat mulai dari kenaikan biaya hidup, transparansi anggaran DPR, hingga reformasi struktural lembaga negara.
Penulis: Intan
Editor: Lisa