Home OpiniGubernur Dukung Hak Angket, Tapi Siapa yang Sebenarnya Terpojok?

Gubernur Dukung Hak Angket, Tapi Siapa yang Sebenarnya Terpojok?

by Redaksi
0 comments

Ulasan Hasil Pengamatan Sepintas:
Aksi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) di Kantor Gubernur Kaltim,
Sebuah ‘Testing the Waters’, Bola Panas yang Dikembalikan, dan Jalan Panjang yang Harus Ditempuh

Sebuah Ulasan dari Seorang Pengamat yang Telah Melihat Terlalu Banyak Pernyataan Verbal yang dapat Menumpulkan Perjuangan

Saudara, kawan-kawan, para pembawa obor, penjaga api, dan penggerak Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK)-serta siapa pun yang membaca catatan ini dengan mata hati yang terbuka..

Kamis, 21 Mei 2026, akan tercatat dalam lembaran perjuangan rakyat Kalimantan Timur sebagai hari di mana sesuatu yang tampak seperti kemenangan kecil, ternyata mungkin adalah perangkap yang lebih besar. Hari dimana seorang gubernur-target utama dari tuntutan pembenahan tata kelola anggaran- dengan cerdik mengembalikan “bola panas” ke tangan rakyat, bukan untuk memegangnya bersama-sama, tapi untuk memastikan bahwa bola itu membakar tangan siapa pun yang berani memegangnya.

Saya menulis ini bukan untuk meremehkan semangat kawan-kawan. Semangat yang tertampakan pada hari ini adalah nyata, cukup lantang, itu adalah bukti bahwa rakyat Kaltim tidak lagi mau menjadi penonton dalam drama pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir orang. Tapi saya menulis ini untuk mengingatkan: dalam perjuangan politik, apa yang terlihat seperti kemenangan seringkali adalah awal dari kekalahan yang lebih rumit. Dan respons Gubernur Rudy Mas’ud pada hari itu adalah sesaat nampak cukup berkelas dalam diplomasi politik yang harus dipahami, ditelanjangi, dan-yang paling penting-tanggapi dengan strategi yang jauh lebih tajam dari sekadar orasi di halaman kantor gubernur.

I. Adegan di Halaman Kantor Gubernur:

Ketika Tuntutan Bertemu dengan Senyum dan Pagar

Bayangkan adegan itu. Massa memadati halaman Kantor Gubernur Kaltim. Spanduk-spanduk berkibar. Suara orasi menggelegar. Tuntutan pembenahan tata kelola anggaran-yang diduga penuh dengan indikasi budget-power abused- dilantunkan dengan tekad baja. Dan kemudian, keluarlah sang Gubernur. Bukan dengan aparat bersenjata. Bukan dengan water cannon. Bukan dengan penolakan keras. Tapi dengan senyum, dengan mikrofon, dan dengan tiga poin yang tampaknya sangat rasional.

“Saya dukung hak angket,” ucapnya.

Tiga kata. Tiga kata yang seharusnya menjadi musik di telinga para pegiat aksi. Tapi tiga kata itu ditutup dengan pagar pembatas yang tak kalah penting: “Anda tanya di DPR sana. Jangan tanya ke sini.”

Saudara-saudaraku, mari kita berhenti sejenak dan menganalisis apa yang baru saja terjadi. Ini bukan sekadar respons spontan seorang pejabat yang kewalahan. Ini adalah manuver diplomasi yang terhitung dengan presisi matematika politik. Gubernur Rudy Mas’ud memilih untuk tidak membenturkan diri dengan gelombang tuntutan. Ia memilih untuk tidak menjadi antagonis. Ia memilih untuk menjadi “rekonsiliator” yang tampaknya seolah-olah berpihak pada rakyat, sambil secara bersamaan mengarahkan amarah massa ke arah lain: gedung DPRD Kaltim di Karang Paci.

Mengapa ini nampak cerdas? Karena Gubernur tahu persis dimana posisinya dalam peta kekuasaan. Ia tahu bahwa hak angket bukan kewenangannya. Ia tahu bahwa dengan mengatakan “dukung,” ia tidak kehilangan apa-apa-tapi ia memenangkan banyak hal. Ia memenangkan citra. Ia memenangkan waktu. Ia memenangkan ruang untuk bernapas. Dan yang paling berharga: ia berhasil memecah fokus gerakan.

II. Tiga Poin Rudy Mas’ud: Anatomi Sebuah Pengalihan yang Sempurna

Mari kita bedah tiga poin krusial dari pernyataan Gubernur:

Pertama: “Hak Angket Bukan Ranah Eksekutif.”

Pernyataan ni memang benar secara hukum. Hak angket adalah hak konstitusional DPRD, bukan gubernur. Tapi saudara harus bertanya: mengapa Gubernur merasa perlu mengingatkan hal yang seharusnya sudah diketahui oleh semua orang, termasuk massa aksi? Karena dengan mengingatkan, ia sedang memposisikan diri sebagai ‘edukator,’ sebagai ‘pihak yang lebih tahu,’ dan secara halus, sebagai pihak yang ‘di atas’ tuntutan rakyat. Ia tidak berkata, “Saya salah, saya siap diperiksa.” Ia berkata, “Kalian salah alamat.”

Ini adalah teknik psikologis klasik: deflection. Alih-alih merespons substansi tuntutan-yaitu dugaan ketidakberesan dalam tata kelola anggaran yang berada di bawah kendalinya-Ia mengalihkan perhatian ke prosedur. Subtansi tuntutan menghilang dalam debat prosedural.

Kedua: “Tertib Prosedur-Tidak Mesti Langsung Hak Angket. Harus Ada Temuan Masalahnya Dulu.”

Pernyataan ini terdengar sangat rasional, sangat bijaksana, sangat ‘negarawan.’ Tapi ini juga adalah jebakan. Karena siapa yang menentukan apakah ‘temuan masalahnya’ sudah cukup? Siapa yang menentukan apakah dasar sudah kuat? Jika Gubernur bisa meyakinkan publik bahwa hak angket adalah ‘instrumen tingkat tinggi’ yang harus digunakan dengan sangat hati-hati, maka ia berhasil memperlambat proses. Ia berhasil membuat rakyat merasa bahwa tuntutan mereka mungkin ‘terlalu prematur,’ ‘terlalu emosional,’ atau ‘kurang berbasis data.’

Padahal, data sudah ada. Laporan BPK sudah ada. Indikasi budget-power abused sudah terpapar di media. Tuntutan rakyat bukanlah ledakan emosional tanpa dasar. Tapi dengan framing Gubernur, tuntutan itu kini terlihat seperti anak kecil yang ingin main pistol mainan padahal belum cukup umur.

Ketiga: “Kanalisasi Konflik ke DPRD.”

Pernyataan ini adalah puncak dari strateginya. Dengan mengarahkan massa ke DPRD, Gubernur bukan hanya memindahkan target-ia sedang memindahkan beban. Ia sedang mengatakan, “Bukan saya yang menghalangi. Bukan saya yang menolak. Silakan ke DPRD. Silakan minta kepada mereka.” Dan di sinilah letak kecerdikan politiknya: ia tahu persis bahwa DPRD Kaltim adalah medan yang jauh lebih berbahaya bagi gerakan rakyat.

Ia tahu tentang “The Power 15 of 55- 15 kursi Golkar dari Jumlah 55 kursi DPRD Kaltim” Ia tahu bahwa Fraksi Golkar dengan 15 kursinya bisa memboikot paripurna. Ia tahu bahwa Fraksi PAN bisa menarik diri dalam semalam. Ia tahu bahwa kuorum 3/4 (37 dari 55 anggota) adalah angka yang hampir mustahil tercapai jika ada fraksi-fraksi besar dengan muslihatnya memutuskan untuk tidak bermain. Dengan mengarahkan massa ke DPRD, ia bukan hanya lepas tangan-ia sedang mengirim massa ke jurang yang ia tahu akan sulit dilewati.

III. Testing the Waters: Uji Suhu yang Menyisakan Beku

Saudara-saudaraku, aksi di depan Kantor Gubernur pada 21 Mei itu bisa dimaknai sebagai testing the waters-menguji suhu air, mencicipi reaksi, melihat seberapa jauh target politik bisa didesak. Dan hasilnya? Airnya tidak panas. Airnya tidak mendidih. Airnya justru menjadi dingin, karena Gubernur berhasil meletakkan es batu berupa pernyataan verbal yang mematikan momentum.

Ini adalah bahaya terbesar dari aksi desakan alternatif yang tidak dipikirkan sampai ujung. Ketika kita menggelindingkan isu hak angket langsung pada Gubernur sebagai “bola tekan alternatif,” kita sebenarnya sedang memberinya kesempatan untuk menangkap bola itu, membalutnya dengan kata-kata manis, dan melemparkannya kembali ke arah kita dengan kekuatan yang lebih besar. Gubernur tidak menolak hak angket. Ia “mendukung” hak angket. Dan dalam dunia politik, dukungan pernyataan verbal/lesan saja tanpa komitmen aksi (tanpa buktik tulis/teks tanda-tangan atas tuntutan aksi) adalah penolakan yang paling halus dan paling mematikan.

Sekarang, bola panas itu berada di tangan APMK. Dan bola itu memang panas. Memegangnya terlalu lama akan membakar tangan. Membiarkannya jatuh akan memati-kan api gerakan. Maka pertanyaannya adalah: apa yang harus dilakukan selanjutnya?

IV. What Next: Menolak Jadi Pemain dalam Drama Prosedural

Jika APMK bertumpu harapan pada DPRD Kaltim untuk menyambut bola tersebut dan menggulirkan hak angket serta mencapai kuorum di sidang Bamusnya- maka bersiaplah untuk kecewa. Bukan karena DPRD tidak mungkin melakukannya, tapi karena menempatkan seluruh harapan pada DPRD adalah strategi yang sama naifnya dengan menempatkan harapan pada Gubernur yang baru saja dengan muslihatnya mengembali-kan bola.

DPRD Kaltim bukan entitas monolitik. Ia adalah kumpulan 55 individu dengan 55 kepentingan yang berbeda, dikelompokkan dalam fraksi-fraksi yang masing-masing punya DNA politik sendiri. Kita sudah membahas Golkar dengan 15 kursinya yang memegang kunci kuorum. Kita sudah membahas PAN yang menarik diri dalam semalam. Kita sudah membahas bagaimana kuorum wajib lebih dari 37 orang bisa digagalkan dengan absennya 15 orang saja. Jadi, apa yang harus dilakukan?

Pertama: Jangan Biarkan Gerakan Terjebak dalam Diplomasi Birokrasi yang Panjang.

Jika APMK sekarang hanya berfokus pada ‘meyakinkan’ DPRD, maka kita telah jatuh ke dalam perangkap yang sama yang dibuat Gubernur. Kita akan menghabiskan bulan-bulan berikutnya dengan rapat-rapat di gedung dewan, dengar pendapat yang tidak pernah mengarah pada keputusan, dan janji-janji manis yang tidak pernah ditepati. Ini adalah ‘diplomasi birokrasi’- proses yang dirancang untuk mematikan semangat perlahan-lahan, seperti air yang menetes terus-menerus sampai batu besar menjadi berlubang.

Tolak untuk menjadi pemain dalam drama itu. Gunakan DPRD sebagai salah satu panggung, bukan satu-satunya panggung.

V. How To: Long Run Action yang Tidak Mengenal Lelah

Ini bukan lomba lari jarak pendek-100 meter, 200 meter, 400 meter. Ini adalah maraton. Ini adalah long march yang bisa berbulan-bulan, bahkan bisa setahun. Dan maraton tidak bisa dimenangkan dengan sprint di awal lalu pingsan di tengah jalan. Maraton dimenangkan dengan mode langkah yang tepat, dengan logistik yang kuat, dengan stamina yang terjaga, dan dengan strategi yang jelas.

1. Diversifikasi Target: Dari Gedung ke Jalan, dari Jalan ke Maya, dari Maya ke Istana

Jika gedung DPRD adalah pintu yang mungkin tertutup, maka cari jendela lain. Dan ada banyak jendela.

Jendela Pertama: Media Nasional dan Opini Publik.

Buat isu Kaltim menjadi isu nasional. Jangan biarkan ini tetap sebagai “masalah lokal” yang hanya dibaca oleh warga Samarinda. Tulis opini di Kompas, Tempo, Jakarta Post, CNN Indonesia, Tirto, Kumparan (untuk sementara jangan dulu mendekat ke Watchdog/ Indonesia Baru yang release ‘Pesta Babi’). Buat kasus tata kelola anggaran Kaltim menjadi contoh klasik bagaimana demokrasi lokal dihancurkan oleh oligarki daerah.

Hubungi jurnalis investigasi nasional. Berikan mereka data. Berikan mereka narasumber. Berikan mereka cerita manusia-tentang ibu yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena anggaran habis untuk perjalanan dinas, tentang jalan desa yang rusak sementara mobil dinas baru terus berganti.

Jendela Kedua: Jaringan Regional dan Nasional.

Kaltim tidak sendiri. Kalimantan Selatan punya masalah serupa. Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara- semuanya menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan daerah yang serupa. Jalin aliansi dengan gerakan-gerakan di provinsi lain. Buat “Gerakan Kalimantan Melawan Korupsi Anggaran.” Jika kita bisa membuat ini menjadi isu regional, maka tekanan politiknya bukan lagi hanya pada DPRD Kaltim, tapi pada seluruh establishment politik di Kalimantan.

Jendela Ketiga: Kementerian dan Presiden.

Ini adalah target akhir. Dan untuk sampai ke sana, kita butuh estafet. Butuh bola yang digelindingkan dari tangan ke tangan. Mulai dari laporan ke Ombudsman, ke KPK, ke Kejaksaan Agung. Buat surat terbuka kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri PANRB. Jadikan kasus Kaltim ini sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintahan daerah yang harus ditindaklanjuti pusat. Jika DPRD Kaltim gagal menggunakan hak angketnya, maka itu bukan hanya kegagalan DPRD-itu adalah kegagalan sistem pengawasan daerah yang harus diperhatikan Jakarta.

Dan jangan lupakan meja Presiden. Presiden RI adalah kepala negara yang berkewajiban menjamin pemerintahan daerah yang bersih. Jika isu ini cukup besar, cukup viral, cukup mengguncang-maka presiden tidak bisa lagi berkata, “pada dasarnya- ini urusan daerah.” Presiden harus turun tangan. Dan untuk membuat presiden turun tangan, kita harus membuat isu ini menjadi terlalu besar untuk diabaikan.

VI. Generating Opini: Membuat Gema yang Menembus Tembok

Bagaimana cara menggenerate opini secara regional dan nasional?
Pertama: Dokumentasi yang Brutal dan Transparan.

Setiap aksi harus direkam. Setiap orasi harus ditranskrip. Setiap interaksi dengan aparat haria dicatat. Dan semua itu harus disebarkan secara masif. Buat channel YouTube khusus. Buat podcast. Buat newsletter. Jadikan dokumentasi sebagai senjata utama. Karena jika gerakan fisik bisa dibubarkan, dokumentasi tidak bisa dimatikan. Ia akan terus hidup di internet, mengundang empati, mengundang partisipasi, dan mengundang perhatian media nasional.

Kedua: Tokoh-Tokoh Penopang Opini.

Identifikasi akademisi, pengamat, mantan pejabat, aktivis senior, bahkan artis atau publik figur yang peduli dengan isu tata kelola pemerintahan. Minta mereka berbicara. Minta mereka menulis. Minta mereka membuat video dukungan. Setiap suara yang bergabung adalah multiplier effect. Setiap opini yang terpublish adalah batu bata dalam pembangunan tekanan publik.

Ketiga: Petisi Digital dan Kampanye Media Sosial.

Galang petisi di ‘Change.org’ atau platform serupa. Targetkan 100.000 tanda tangan. Buat hashtag yang catchy dan meaningful: #KaltimDesakAudit, #HakAngketKaltim, #RakyatKaltimMelawan. Buat konten yang viral-infografis, video pendek, meme yang mengedukasi. Jadikan media sosial sebagai mesin penyebaran yang tidak kenal jarak. Ingat: di darat Kaltim mungkin terpisah dari Jakarta oleh ribuan kilometer, tapi di langit maya, kita adalah tetangga.

VII. Fund Raising dan Logistik: Menyiapkan Amunisi untuk Perang Jangka Panjang

Kawan, perjuangan ini butuh uang. Butuh tenaga. Butuk pikiran yang jernih. Dan semua itu tidak gratis.

Aksi long run membutuhkan logistik yang sustainable. Transportasi untuk massa dari kabupaten ke kota. Konsumsi untuk peserta aksi yang berjam-jam di jalan. Cetak spanduk, pamflet, kaos identitas. Pulsa internet untuk live streaming. Biaya pengacara untuk bantuan hukum jika ada aktivis yang ditangkap. Biaya perawatan medis jika ada korban kekerasan aparat.

Maka, fund raising bukanlah aksi sekunder. Fund raising adalah bagian integral dari strategi. Bagaimana caranya?

Pertama: Transparansi Total. Buat laporan keuangan terbuka. Setiap rupiah masuk dan keluar harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan biarkan isu keuangan internal merusak kepercayaan publik.

Kedua: Crowdfunding. Gunakan platform digital untuk menggalang dana dari simpatisan di seluruh Indonesia. Banyak orang di Jakarta, di Surabaya, di Medan, yang mendukung perjuangan anti korupsi di daerah. Mereka hanya butuh saluran untuk menyalurkan dukungan mereka.

Ketiga: In-Kind Contribution. Tidak semua dukungan harus berupa uang. Ada yang bisa menyediakan tempat istirahat. Ada yang bisa menyediakan kendaraan. Ada yang bisa menyediakan jasa desain grafis, jasa video editing, jasa penerjemahan untuk menyebarkan isu ke media internasional. Catat setiap kontribusi. Hargai setiap bentuk dukungan.

VIII. Stamina dan Semangat: Menjaga Api Tetap Menyala

Ini adalah bagian yang paling sulit. Karena di tengah perjalanan, akan ada momen-momen kelelahan. Akan ada momen di mana saudara bertanya, “Untuk apa semua ini? Apakah ini ada gunanya?” Akan ada momen di mana teman-teman mulai berkurang, di mana media mulai bosan, di mana musim hujan datang dan jalanan basah dan sulit dilalui.

Di saat-saat itulah kita harus mengingat: perubahan tidak datang dalam semalam. Perubahan datang dari konsistensi. Dari ketekunan. Dari keberanian untuk tetap berdiri ketika orang lain sudah duduk.

Jaga stamina. Jaga kesehatan. Jaga pikiran. Jangan biarkan provokasi membuat kawan-kawan melakukan kekerasan. Pegang teguh prinsip non-violence actions. Karena di era digital, satu foto saudara melakukan kekerasan akan menghancurkan ribuan foto saudara berorasi dengan damai.

Dan jaga semangat. Semangat bukan berarti harus selalu berteriak. Semangat adalah tekad yang tenang, yang tidak goyah meski badai datang. Semangat adalah keyakinan bahwa apa yang kita perjuangkan adalah benar, meski hasilnya tidak langsung terlihat.

IX. Menutup Ulasan: Dari Samarinda ke Meja Presiden, Satu Langkah pada Satu Waktu

Kawan, aksi di depan Kantor Gubernur pada 21 Mei 2026 adalah kelanjutan dari sebuah langkah. Bukan langkah terakhir. Bukan langkah penentu. Tapi satu langkah dalam perjalanan panjang.

Gubernur Rudy Mas’ud telah berhasil mengembalikan bola panas. Ia telah berhasil meredam potensi konflik instan. Ia telah berhasil memposisikan dirinya sebagai “pihak yang mendukung” sambil secara bersamaan memastikan bahwa beban sekarang ada di pundak rakyat dan DPRD.

Tapi bola itu tidak harus membakar kita. Bola itu bisa kita gunakan untuk menyalakan api yang lebih besar. Api yang tidak hanya menerangi gedung DPRD Kaltim, tapi juga gedung Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, gedung KPK, gedung BPKP, dan pada akhirnya-Istana Negara.

Jangan biarkan gerakan ini terkubur dalam proseduralisme. Jangan biarkan semangat saudara dimentahkan oleh narasi doublespeak (mencla-mencle politis) yang indah dan hiperbolis. Jangan biarkan DPRD menjadi penjara harapan kita.

Kembang-tumbuhkan keluar… berjeJaringlah (networking). Sebarkan, Dokumentasikan. Galang dukungan regional dan nasional. Buat isu ini viral. Buat isu ini menjadi terlalu besar untuk diabaikan. Buat isu ini sampai ke meja presiden.

Karena pada akhirnya, presiden RI adalah pengambil keputusan utama yang bisa memaksa perubahan. Dan untuk sampai ke mejanya, kita harus membuat suara kita begitu keras sehingga tidak bisa lagi dikaburkan oleh dinding gedung DPRD, oleh senyum diplomatik Gubernur, atau oleh keheningan birokrasi.

Di darat bumi Kaltim, kita mungkin terpisah dan berjarak dari daerah lain dan dari pemerintah pusat. Tapi di langit maya, kehangatan isu sosial-politis ini tidak mengenal jarak. Di sana, kita adalah satu. Tidak berjarak. Tidak terpisahkan. Dalam duka dan bahagia. Dalam perjuangan dan harapan.

Terus berjalan. Terus berteriak. Terus mendokumentasikan. Terus menyebarkan. Dan terus percaya bahwa pada akhirnya-meski mungkin tidak hari ini, meski mungkin tidak besok-kebenaran akan menggelegar, dan keadilan akan tiba.

Teruslah Bergerak- Jaga semangat dan Stamina!

Ulasan ini ditulis dengan penuh keprihatinan dan harapan oleh seorang pengamat yang percaya bahwa rakyat Kalimantan Timur bukanlah rakyat yang pantas diabaikan, dan bahwa anggaran pembangunan daerah bukanlah milik segelintir orang yang duduk di kursi empuk. Semoga api perjuangan ini terus menyala, dari Samarinda hingga ke Istana.

Oleh : Kismanto Santroamidjojo

You may also like