Home NasionalJawa BaliPelanggar Lalu Lintas Diberi Janur Kuning, Pemudik Tertib Dapat Reward Apel Batu

Pelanggar Lalu Lintas Diberi Janur Kuning, Pemudik Tertib Dapat Reward Apel Batu

by Redaksi
0 comments

BATU – Polres Batu siaga di pos akan memberikan tanda “janur kuning” pada spion kendaraan pemudik yang melanggar lalu lintas.

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan . melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani mengatakan, pemasangan tanda janur kuning tersebut sebagai tindakan represif edukatif yang dilakukan polisi dalam operasi ketupat

“Teknisnya, bila dijumpai pengendara atau pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas akan diberhentikan petugas dan diberikan tindakan,” ujarnya saat ditemui di Pos Pendem , Sabtu (30/4/2022)

Janur kuning dipasang di spion kendaraan. Dengan tujuan kendaraan yang dipasang janur kuning itu sadar diri bahwa pengendara membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu orang yang melihat ada pengendara yang terpasang janur kuning, akan lebih berhati hati.

Selain itu sebagai apresiasi terhadap para pengendara yang sudah patuh terhadap peraturan Lalu lintas dberikan hadiah.

“ Untuk yang sudah patuh ada hadiah buah apel sebagai ikon Kota Batu kami berikan sebagai pengingat dan upaya untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas, ‘’ tandas Kasat Lantas

Janur Kuning ini tak lain untuk mengantisipasi kecelakaan di jalanan karena kelalaian dari pengemudi dengan cara memberi edukasi kepada pengendara.

“Hadirnya Polri bersentuhan dengan masyarakat. Kita akan menggunakan apa yang disebut Janur Kuning. Setiap pelanggaran apa pun yang terbilang membahayakan kita akan edukasi secara persuasif dan edukatif. Kita akan sosialisasikan, dan kita akan hadapi untuk berikan Janur Kuning,” ungkap Indah.

Operasi Ketupat Semeru 2022 ini akan digelar mulai tanggal 28 April sampai dengan 9 Mei 2022,” jelasnya. (buang supeno)

You may also like