Home DaerahKota Samarinda10 Ribu Pohon Tumbuh di Sempadan Karang Mumus, GMSS-SKM Desak Pemerintah Beri Perlindungan

10 Ribu Pohon Tumbuh di Sempadan Karang Mumus, GMSS-SKM Desak Pemerintah Beri Perlindungan

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Sepuluh ribu pohon kini tumbuh di sepanjang sempadan Sungai Karang Mumus. Vegetasi yang dibangun melalui kerja keras komunitas Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM) sejak 2017 itu menjadi bukti bahwa pemulihan ekosistem sungai bukan sesuatu yang mustahil.

Kawasan sempadan Sungai Karang Mumus yang direstorasi komunitas GMSS-SKM sejak 2017. Ribuan pohon kini tumbuh menghijau dan diharapkan mendapat perlindungan agar ekosistem sungai tetap terjaga.Foto : Wisman

Namun, di tengah keberhasilan restorasi tersebut, ancaman kerusakan masih membayangi. Komunitas meminta pemerintah tidak membiarkan kawasan yang telah dipulihkan dengan susah payah itu kembali rusak. Perlindungan hukum dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Ketua GMSS-SKM, Misman, mengatakan penanaman pohon dilakukan di kiri dan kanan sempadan Sungai Karang Mumus, mulai dari kawasan Jembatan Muang Ilir hingga Jembatan Betapus, Kecamatan Samarinda Utara. Kawasan hijau hasil restorasi tersebut membentang sekitar tiga kilometer.

Kondisi kawasan hijau di sempadan Sungai Karang Mumus yang menjadi bagian dari upaya restorasi ekosistem oleh komunitas GMSS-SKM.Foto : Wisman

“Kami mulai menanam sejak tahun 2017. Sejak itu kami rawat dan kami jaga sampai sekarang. Sebagian besar pohon yang kami tanam merupakan jenis endemik dan bibitnya kami kembangkan sendiri,” ujar Misman saat ditemui tengah merawat tanaman, Sabtu (1/8/2026).

Dari sekitar 20 ribu bibit yang telah ditanam, Misman memperkirakan sekitar 10 ribu pohon telah tumbuh dewasa. Jumlah tersebut menunjukkan proses pemulihan ekosistem yang berlangsung hampir satu dekade mulai memberikan hasil nyata.

Namun, keberhasilan itu belum sepenuhnya aman.

Misman mengungkapkan, pohon-pohon yang telah ditanam dan dirawat selama bertahun-tahun masih menghadapi ancaman kerusakan. Tidak adanya perlindungan kawasan yang kuat dikhawatirkan membuat upaya restorasi yang dilakukan komunitas menjadi sia-sia.

“Kadang ada pihak yang iseng merusak pohon yang sudah kami tanam. Tidak semua orang memahami pentingnya menjaga ekosistem sungai. Karena itu, kami berharap pemerintah memberikan perlindungan hukum yang jelas terhadap kawasan ini,” tegasnya.

Hampir satu dekade dirawat komunitas, kawasan sempadan Sungai Karang Mumus kini menghijau. GMSS-SKM mendorong pemerintah memberikan perlindungan agar hasil restorasi tidak sia-sia.Foto : Wisman

GMSS-SKM mendorong pemerintah mengkaji kawasan hasil restorasi tersebut untuk mendapatkan status perlindungan yang sesuai dengan ketentuan tata ruang dan peraturan perundang-undangan. Harapannya, kawasan hijau yang telah dibangun masyarakat tidak hanya menjadi ruang hijau sementara, tetapi memiliki kepastian perlindungan untuk jangka panjang.

Menurut Misman, menjaga sempadan Sungai Karang Mumus bukan sekadar urusan menanam pohon. Keberadaan vegetasi di kawasan sempadan memiliki fungsi ekologis penting dalam menjaga kualitas lingkungan dan keberlanjutan sumber daya air.

“Air Sungai Karang Mumus merupakan salah satu sumber bahan baku air bersih bagi PDAM. Kalau ekosistem sungai rusak, dampaknya bukan hanya kepada lingkungan, tetapi juga bisa mengganggu kualitas, kuantitas, dan keberlanjutan pasokan air bersih bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, restorasi Sungai Karang Mumus harus menjadi gerakan bersama antara komunitas dan pemerintah. Komunitas telah memulai dengan menanam dan merawat. Kini, pemerintah diharapkan hadir memberikan kepastian perlindungan.

“Ini bukan hanya tentang sepuluh ribu pohon. Ini tentang masa depan sungai dan sumber air masyarakat. Jangan sampai pohon yang kami rawat bertahun-tahun tumbuh besar, tetapi kemudian rusak karena tidak ada perlindungan,” pungkasnya.(wisman)
Editor : Tri Wahyuni

You may also like