Samarinda, VivaNusantara.id – Aktivitas penggalian kabel di sejumlah ruas jalan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi perhatian serius Wali Kota Samarinda Andi Harun. Kegiatan yang diduga tidak mengantongi izin tersebut disorot karena berpotensi merusak infrastruktur jalan yang sebelumnya dalam kondisi baik.
Usai menjalankan agenda pemerintahan pada Jumat (23/10/2026), Andi Harun turun langsung meninjau sejumlah titik penggalian sekitar pukul 17.00 Wita. Peninjauan dilakukan mulai dari Jalan A.M. Sangaji hingga Jalan Hasan Basri, tepatnya di depan Hotel Midtown Samarinda.
Dalam peninjauan itu, Andi Harun menyayangkan aktivitas penggalian yang dinilai merusak struktur jalan. Ia mengungkapkan, kegiatan serupa tidak hanya ditemukan di kawasan tersebut, tetapi juga di wilayah Samarinda Seberang.
Menurutnya, jumlah titik penggalian di sejumlah ruas jalan cukup banyak. Bahkan, para pekerja yang ditemui mengaku sebagai petugas perusahaan telekomunikasi.
“Di Cipto Mangunkusumo juga begitu, sepanjang lebih dari 60 titik penggalian. Dan ketika ditanya, ada yang mengaku bahwa petugas dari Telkom atau Telkomsel,” ujar Andi Harun.
Namun, pengakuan tersebut, lanjutnya, belum terkonfirmasi setelah staf Pemerintah Kota Samarinda melakukan pengecekan kepada pihak penyedia layanan telekomunikasi.
Andi Harun menduga penggunaan atribut menyerupai petugas resmi menjadi salah satu cara untuk meyakinkan masyarakat bahwa aktivitas penggalian tersebut merupakan bagian dari proyek yang sah.
Pemkot Samarinda, kata dia, telah melakukan pemeriksaan silang dengan sejumlah perangkat daerah, termasuk instansi yang membidangi pekerjaan umum (PU), serta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
“Tapi kita sudah melakukan crosscheck, apakah ada kegiatan yang diketahui oleh kawan-kawan di perangkat daerah seperti di PU? Tidak ada. Dicek juga ke provinsi, juga tidak ada,” jelasnya.
Ia menilai, kegiatan penggalian infrastruktur semestinya dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah setempat, baik oleh instansi pemerintah maupun badan usaha milik negara (BUMN).
Pemkot Samarinda juga telah mengantongi rekaman video yang memperlihatkan pelat kendaraan dan aktivitas para pekerja di lapangan. Jumlah pekerja yang terlibat diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan orang, dengan sebagian aktivitas berlangsung pada malam hari.
Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah kota, terutama terkait kejelasan pihak pelaksana, legalitas pekerjaan, serta dampaknya terhadap kondisi jalan.
Pemkot Samarinda perlu memastikan status perizinan dan pihak yang bertanggung jawab atas penggalian tersebut, sekaligus menelusuri potensi kerusakan infrastruktur agar penanganan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
Editor : TW