Home DaerahKota SamarindaBikin Heboh! Range Rover KT 1 Dipakai ke Acara IKN, Ini Penjelasan Pemprov Kaltim

Bikin Heboh! Range Rover KT 1 Dipakai ke Acara IKN, Ini Penjelasan Pemprov Kaltim

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi terkait polemik penggunaan mobil mewah oleh Gubernur Kaltim yang sempat menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, Pemprov Kaltim menegaskan kendaraan yang digunakan gubernur saat menghadiri pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan merupakan mobil dinas yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan Gubernur Kaltim datang ke acara tersebut menggunakan mobil Range Rover berpelat nomor KT 1. Video itu memicu berbagai spekulasi di masyarakat yang mengaitkannya dengan pengadaan mobil dinas baru Pemprov Kaltim.

Faisal menjelaskan kendaraan yang digunakan dalam kegiatan tersebut adalah Range Rover 3.0 SWB Autobiography yang bukan berasal dari pengadaan APBD.

“Mobil yang digunakan dalam kegiatan tersebut bukan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (6/3/2026).

Ia menerangkan penggunaan pelat nomor KT 1 pada kendaraan tersebut dilakukan karena mobil tersebut dipakai saat menjalankan tugas kedinasan sebagai Gubernur Kaltim, sesuai dengan ketentuan protokoler. Apabila kendaraan digunakan untuk kepentingan pribadi, maka pelat nomor yang digunakan kembali menggunakan pelat nomor umum.

Selain itu, kendaraan tersebut saat ini juga masih menggunakan pelat nomor dan izin operasional sementara karena masih dalam proses administrasi.

Pemprov Kaltim juga meluruskan anggapan bahwa mobil yang digunakan gubernur identik dengan kendaraan yang sebelumnya diadakan oleh Pemprov Kaltim melalui APBD Perubahan 2025.

Menurut Faisal, kedua kendaraan tersebut berbeda meskipun memiliki merek yang sama.

Mobil yang digunakan secara pribadi oleh gubernur merupakan Range Rover 3.0 SWB Autobiography P550e dengan model Standard Wheelbase dengan panjang sekitar 5.052 mm dan berada di Kalimantan Timur.

Sementara mobil yang diadakan oleh Pemprov Kaltim melalui APBD adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e dengan model Long Wheelbase dengan panjang sekitar 5.252 mm berwarna Fuji White yang saat ini berada di Jakarta.

Terkait polemik pengadaan mobil dinas tersebut, Pemprov Kaltim juga menyampaikan perkembangan terbaru mengenai proses pengembaliannya.

Faisal mengatakan pihak penyedia telah menyampaikan surat balasan yang menyatakan persetujuan atas pengembalian kendaraan sekaligus kesediaan mengembalikan dana yang telah diterima ke kas daerah.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan proses penyerahan kembali kendaraan kepada pihak penyedia di Jakarta setelah dana pengembalian diterima oleh kas daerah,” ujarnya.

Penyerahan tersebut akan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST). Informasi lengkap terkait pengembalian kendaraan dan dana akan kembali disampaikan kepada publik setelah seluruh proses administrasi selesai.

Saat ini Pemprov Kaltim juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta pihak terkait lainnya melalui pertemuan daring. Sebelumnya, koordinasi juga telah dilakukan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Klarifikasi ini disampaikan Pemprov Kaltim untuk menjawab berbagai informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus memberikan kepastian terkait proses pengembalian mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur.

You may also like