Home DaerahKota SamarindaDari Pejabat hingga Swasta, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar, Mobil Mewah dan Puluhan Tas Branded

Dari Pejabat hingga Swasta, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar, Mobil Mewah dan Puluhan Tas Branded

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantata – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengungkap skala besar dugaan korupsi pemanfaatan barang milik negara yang menyeret unsur pejabat dan pihak swasta.

Dalam perkara terkait aktivitas tambang oleh PT JMB Group, penyidik menyita aset bernilai fantastis.

Total nilai penyelamatan keuangan negara mencapai Rp214.283.871.000, terdiri dari uang tunai serta berbagai mata uang asing seperti dolar AS, dolar Singapura, euro, hingga mata uang Asia lainnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan aset negara di lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam kegiatan pertambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Penyidikan dimulai sejak 19 Januari 2026 dan telah menetapkan enam tersangka, baik dari kalangan swasta maupun penyelenggara negara.

Tak hanya uang, penyidik juga mengamankan barang-barang mewah yang diduga berasal dari aliran dana korupsi. Di antaranya:
Puluhan tas branded seperti Chanel, Louis Vuitton, Gucci, Hermes, dan merek lainnya
Perhiasan emas berupa kalung, bros, dan rantai
Selain itu, kendaraan mewah turut disita, yakni:
Hyundai Ioniq 6
Mitsubishi Pajero Sport
Lexus LX 570
Hyundai Creta

Seluruh aset tersebut disita untuk kepentingan pembuktian sekaligus upaya pemulihan kerugian negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menegaskan penyidikan masih terus berkembang. “Penelusuran aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain masih didalami,” ungkapnya.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana praktik korupsi tak hanya menggerus keuangan negara, tetapi juga menjelma dalam bentuk gaya hidup mewah para pelaku.(TW)

Editor : TW

You may also like