Home DaerahKota SamarindaPP TUNAS Disorot di Kaltim, Upaya Lindungi Anak di Ruang Digital Hadapi Tantangan

PP TUNAS Disorot di Kaltim, Upaya Lindungi Anak di Ruang Digital Hadapi Tantangan

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS) mulai menjadi sorotan di Kalimantan Timur menjelang diberlakukannya aturan turunan pada 28 Maret 2026.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis negara dalam melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital. Namun di lapangan, implementasinya diprediksi tidak akan mudah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengakui pemahaman terhadap regulasi tersebut masih belum merata, baik di kalangan masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Regulasi ini masih dalam tahap dipelajari, termasuk oleh pemerintah daerah. Tapi tujuannya jelas, menghadirkan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak,” ujarnya.

Lonjakan penggunaan internet oleh anak menjadi latar belakang lahirnya PP TUNAS. Di satu sisi membuka akses informasi, namun di sisi lain juga membawa ancaman serius seperti paparan konten negatif hingga potensi eksploitasi.

“Penggunaan digital anak tinggi, tapi risikonya juga besar. Negara harus hadir memastikan perlindungan berjalan,” tegasnya.

PP TUNAS tidak hanya membidik anak sebagai pengguna, tetapi juga menuntut tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik (PSE), orang tua, serta tenaga pendidik.

Keempat elemen ini menjadi kunci dalam membangun ekosistem digital yang sehat.

Kebijakan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menegaskan perlindungan anak di ruang digital, termasuk membuka ruang sanksi bagi pelanggaran.

Di tingkat nasional, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun—sebuah langkah yang dinilai krusial di tengah meningkatnya jumlah pengguna internet anak di Indonesia.

Meski demikian, tantangan di daerah masih membayangi. Rendahnya literasi digital, keterbatasan infrastruktur, hingga lemahnya pengawasan di lingkungan keluarga dan sekolah menjadi pekerjaan rumah besar.

“Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kolaborasi semua pihak. Tanpa itu, sulit menciptakan ruang digital yang benar-benar aman bagi anak,” pungkas Faisal.

You may also like