Home DaerahKota SamarindaGubernur Respons Aksi “Ketuk Pintu Gubernur”, Pemprov Kaltim Siapkan Satgas Konflik Agraria

Gubernur Respons Aksi “Ketuk Pintu Gubernur”, Pemprov Kaltim Siapkan Satgas Konflik Agraria

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara — Aksi “Ketuk Pintu Gubernur” yang digelar warga terdampak konflik agraria di Kalimantan Timur akhirnya mendapat respons langsung dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, Selasa (19/5/2025).

Dalam audiensi bersama massa aksi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Konflik Agraria untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan sengketa lahan yang selama ini berlarut.

Tak hanya itu, Pemprov Kaltim juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Hak Guna Usaha (HGU) yang tersebar di wilayah Kalimantan Timur sebagai bagian dari langkah penataan sekaligus evaluasi terhadap potensi tumpang tindih penguasaan lahan.

Koordinator aksi, Nina Iskandar, menyampaikan apresiasi atas kesediaan gubernur menerima langsung aspirasi masyarakat. Menurutnya, konflik agraria selama ini bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan, tetapi menyangkut hak hidup dan rasa keadilan warga yang kerap terabaikan.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menerima langsung aspirasi warga dalam aksi “Ketuk Pintu Gubernur” terkait penyelesaian konflik agraria di Kaltim, Selasa (19/5/2025).
Foto : ade

“Selama ini banyak masyarakat yang merasa hak-haknya terpinggirkan karena konflik lahan yang tak kunjung menemukan penyelesaian. Kami mengapresiasi gubernur yang mau mendengar langsung suara rakyat,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Rudy Mas’ud menegaskan Pemerintah Provinsi akan mengawal penyelesaian konflik agraria sesuai kewenangan daerah, termasuk segera berkoordinasi dengan pihak ATR/BPN Kalimantan Timur untuk menentukan langkah konkret penanganan sengketa.

Ia juga meminta masyarakat menyerahkan seluruh data pendukung terkait konflik yang terjadi agar proses kajian dapat dilakukan secara bertahap, terukur, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Silakan serahkan data-data pendukung agar bisa kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” tegas Rudy.

Langkah ini menjadi harapan baru bagi warga yang selama bertahun-tahun memperjuangkan kepastian hak atas tanah mereka. Kini, publik menanti apakah pembentukan satgas benar-benar menjadi pintu masuk penyelesaian konflik agraria di Bumi Etam.(ade)
Editor : TW

You may also like