Samarinda, VivaNusantara – Wacana penggunaan hak angket oleh DPRD Kalimantan Timur terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim mulai memanas. Namun alih-alih defensif, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud justru menyatakan siap menghadapi langkah politik tersebut dan membuka seluruh data yang dibutuhkan.
Isu hak angket mencuat setelah tujuh fraksi di DPRD Kaltim menandatangani pakta integritas bersama Aliansi Rakyat Kaltim dalam aksi demonstrasi pada 21 April 2026.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah dorongan agar DPRD memakai hak angket untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan Pemprov Kaltim.
Menanggapi hal itu, Rudy menegaskan tidak ada yang perlu ditutup-tutupi.
“Kami siap memaparkan sesuai aturan. Semua data akan kami buka, karena dalam proses pengesahan APBD juga tidak mungkin berjalan tanpa persetujuan DPRD,” ujar Rudy saat ditemui awak media di Hotel Claro Pandurata (Hotel Atlet), Samarinda, Kamis (23/4/2026) malam.
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa Pemprov Kaltim memilih jalur terbuka di tengah meningkatnya tensi politik antara eksekutif dan legislatif.
Rudy, yang akrab disapa Harum, menyebut hak angket, interpelasi, maupun hak menyatakan pendapat merupakan instrumen sah dalam sistem demokrasi. Menurutnya, DPRD memang memiliki mandat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Dalam demokrasi, itu hak DPRD sebagai lembaga legislatif. Di situlah prinsip trias politica berjalan,” tegasnya.
Ia menilai penggunaan hak-hak politik DPRD semestinya tidak dipersepsikan sebagai ancaman, melainkan mekanisme kontrol agar kebijakan publik tetap berada di jalur akuntabilitas.
Lebih jauh, Rudy menekankan hubungan eksekutif dan legislatif harus dibangun melalui dialog, bukan kecurigaan. Jika ada pertanyaan, kritik, atau evaluasi dari DPRD, kata dia, semuanya memiliki ruang dan dasar hukum yang jelas.
“Dalam sistem demokrasi kita, sangat memungkinkan ada pertanyaan dari legislatif ke eksekutif. Semua ada aturannya, dan itu adalah hak DPRD,” pungkasnya.
Kini publik menanti, apakah hak angket benar-benar akan bergulir, atau justru berhenti sebagai tekanan politik sesaat.(*)
Editor : TW