Home DaerahKota SamarindaJKN Dialihkan, 49 Ribu Warga Samarinda Terancam: DPRD Kaltim Soroti Kebijakan Tanpa Transisi

JKN Dialihkan, 49 Ribu Warga Samarinda Terancam: DPRD Kaltim Soroti Kebijakan Tanpa Transisi

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pengalihan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuai sorotan tajam. Sebanyak 49.742 warga Kota Samarinda terdampak setelah sebelumnya ditanggung melalui skema bantuan iuran provinsi.

Kebijakan yang merupakan kelanjutan dari pemerintahan sebelumnya ini tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni. Dalam dokumen tersebut, langkah ini disebut sebagai redistribusi kepesertaan PBPU dan bantuan pemerintah berdasarkan domisili.

Namun di lapangan, kebijakan ini dinilai bukan sekadar penataan administrasi. Sejumlah pihak melihat adanya indikasi pengalihan beban pembiayaan ke pemerintah kabupaten/kota.

Tak hanya Samarinda, beberapa daerah lain juga ikut terdampak, di antaranya Kutai Timur (24.680 jiwa), Kutai Kartanegara (4.647 jiwa), dan Berau (4.194 jiwa).

Selain diminta melakukan verifikasi data, pemerintah daerah kini juga dihadapkan pada kewajiban menyiapkan anggaran untuk menanggung peserta. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran baru, terutama potensi nonaktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga.

Sejumlah persoalan pun mencuat, mulai dari ketiadaan skema transisi yang jelas, ketidakpastian dukungan fiskal, hingga belum adanya perlindungan sementara bagi masyarakat terdampak.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menegaskan bahwa kebijakan ini harus dikaji secara serius, khususnya pada aspek implementasi.

“Ini bukan sekadar penataan administrasi, tetapi juga menyangkut pengalihan tanggung jawab pembiayaan dari provinsi ke kabupaten/kota. Itu yang harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa daerah diminta menerima, memverifikasi, sekaligus membiayai tanpa kejelasan mekanisme transisi.

“Tidak ada penjelasan memadai soal skema transisi, dukungan fiskal, maupun perlindungan sementara. Ini yang menjadi catatan penting,” tegasnya.

Afif juga menyinggung ketimpangan dampak yang paling besar dirasakan Samarinda dibanding daerah lain. Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan jika tidak disertai penjelasan transparan.

“Kalau dampaknya timpang tanpa penjelasan, wajar publik mempertanyakan. Ini harus dijawab,” katanya.

Ia menegaskan, jika tidak segera ditangani, kebijakan ini tidak hanya menjadi persoalan administratif, tetapi juga bisa berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat.

“Di atas kertas terlihat administratif, tapi di lapangan bisa jadi pemindahan beban tanpa kejelasan. Ini yang tidak boleh terjadi,” pungkasnya.(*)

Editor : TW

You may also like