Home DaerahKota SamarindaPolemik Rehab Rujab Rp25 M: Gubernur Klaim Sesuai SOP, DPRD Sebut Tak Pernah Dibahas

Polemik Rehab Rujab Rp25 M: Gubernur Klaim Sesuai SOP, DPRD Sebut Tak Pernah Dibahas

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Polemik anggaran rehabilitasi rumah jabatan (rujab) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp25 miliar kian mengemuka.

Klaim pemerintah provinsi yang menyebut proses telah sesuai prosedur, dibantah oleh anggota DPRD yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa penganggaran rehab rujab telah melalui seluruh tahapan resmi, mulai dari pembahasan internal hingga persetujuan pemerintah pusat.

“Rumah jabatan ini sudah puluhan tahun tidak ditempati, jadi banyak yang harus dibenahi. Semua prosesnya sesuai SOP, dibahas di TAPD, bersama DPRD, dan disetujui Kementerian Dalam Negeri. Intinya transparan dan akuntabel,” ujar Rudy kepada wartawan.

Namun pernyataan tersebut langsung menuai respons keras dari DPRD Kaltim.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, secara tegas membantah bahwa anggaran Rp25 miliar itu pernah dibahas di parlemen daerah.

“Dikatakan sudah dibahas di DPRD, itu yang membuat saya terganggu. Saya tegaskan, itu tidak pernah dibahas di DPRD,” katanya, Selasa (7/4/2026).

DPRD: Bukan Kecolongan, Tapi Tidak Diberi Dokumen

Demmu menjelaskan, persoalan ini bukan soal kecolongan, melainkan minimnya akses DPRD terhadap dokumen resmi APBD. Ia menyebut, pihaknya tidak pernah menerima buku APBD yang memuat detail anggaran tersebut.

“Kalau buku APBD diberikan, kami bisa cek. Tapi ini tidak dibagi. Jadi bagaimana kami bisa tahu?” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya transparansi dokumen dalam setiap pembahasan anggaran agar tidak terjadi saling klaim di kemudian hari.

“Ke depan, setiap APBD harus disahkan beserta bukunya. Supaya jelas dan tidak saling menyalahkan. Kalau seperti ini, kami juga terseret, padahal tidak pernah dibahas,” tegasnya.

Sorotan ke TAPD

Demmu juga menyoroti peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai tidak maksimal dalam memastikan koordinasi dan transparansi dengan DPRD.

Ia bahkan mengingatkan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD agar lebih aktif berkoordinasi dengan kepala daerah dan legislatif.

“Ketua TAPD harus rajin berkoordinasi, jangan sampai tidak konsultasi dengan gubernur,” tandasnya.

Ujian Transparansi Anggaran

Kasus ini membuka kembali isu klasik dalam pengelolaan APBD, sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif. Di satu sisi, pemerintah mengklaim seluruh prosedur telah dilalui. Di sisi lain, DPRD merasa tidak dilibatkan secara substansial.

Dengan nilai anggaran yang tidak kecil, polemik rehab rujab ini berpotensi menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kaltim.(*)
Editor : TW

You may also like