Home DaerahKota SamarindaMotor Raib di Depan Rumah, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Jatanras Samarinda

Motor Raib di Depan Rumah, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Jatanras Samarinda

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Tim Jatanras Polresta Samarinda baru saja menangkap seorang pria berinisial SA yang diduga mencuri sepeda motor di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Rabu (6/8/2025). Insiden pencurian bermula pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, sekitar pukul 09.20 Wita.

Korban, Ahmad Romadhon (41), melaporkan bahwa motor miliknya dengan warna merah hitam hilang saat diparkir di depan rumahnya di Jalan Majenang RT 03. Saat itu, kunci motor diketahui masih tergantung di kendaraan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jatanras langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, penyidik berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada SA, warga Jalan Gerilya Gang Sementara RT 33, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.

Tidak butuh waktu lama, keberadaan pelaku berhasil dilacak. Dalam operasi penangkapan di rumahnya, SA tidak memberikan perlawanan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian beserta salinan dokumen kendaraan seperti fotokopi STNK dan BPKB.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda menyatakan bahwa pelaku kini telah ditahan di Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci, meskipun hanya sebentar, guna mencegah peluang tindak pencurian.

“Komitmen kami adalah memberikan rasa aman kepada warga. Penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan akan terus kami lakukan demi ketertiban dan keamanan publik,” tegasnya.

Penulis: Intan
Editor: Lisa

You may also like