Home DaerahKota SamarindaPutus Rantai Pungli Jalanan, Samarinda Bersiap Terapkan Parkir Berlangganan

Putus Rantai Pungli Jalanan, Samarinda Bersiap Terapkan Parkir Berlangganan

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Pemerintah Kota Samarinda tak lagi setengah hati dalam menata persoalan parkir yang selama ini menjadi ladang subur pungutan liar (pungli). Lewat kebijakan parkir berlangganan, pemkot memutus mata rantai pungli yang kerap terjadi di balik sistem manual dan minim pengawasan.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Samarinda, Didi Zulyani, menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari keluhan publik soal pungli parkir yang dilakukan oknum juru parkir (jukir), meski mereka telah mengantongi izin resmi.

“Mereka ini jukir resmi, tapi masih ada tekanan dari pihak tertentu untuk setor tambahan. Ini bentuk pungli yang terselubung dan kami tidak ingin ini terus terjadi,” tegas Didi, Kamis (7/8/2025).

Melalui skema parkir berlangganan, masyarakat cukup membayar satu kali dalam periode tertentu, baik bulanan maupun tahunan, langsung ke kas daerah melalui sistem digital. Jukir tak lagi menerima uang tunai, melainkan bertugas sebagai pengawas titik parkir.

“Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga upaya membangun sistem yang bersih dan akuntabel,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Dishub akan menggandeng Satpol PP, TNI, dan Polri, dalam penegakan di lapangan agar setiap pelanggaran bisa langsung ditindak. Penataan ini juga akan dibarengi dengan rekrutmen dan pembinaan ulang para jukir, agar tak ada lagi celah permainan di lapangan.

Langkah ini dinilai strategis, mengingat praktik pungli parkir kerap menjadi pintu masuk ke persoalan lain seperti premanisme dan kebocoran pendapatan daerah.

“Kita ingin masyarakat merasa aman dan tidak terbebani saat memarkirkan kendaraannya. Parkir seharusnya jadi layanan, bukan ancaman,” tandas Didi.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like