Jakarta, VivaNusantara – Komitmen pemerintah mereaktivasi 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan kembali disorot. Realisasi di lapangan dinilai jauh dari target, bahkan berpotensi mengorbankan akses layanan kesehatan masyarakat miskin.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menilai pemerintah belum menjalankan kesepakatan bersama DPR secara optimal. Kritik itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi IX bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Dikutip dari Parlementeria, dari target 11 juta peserta yang akan direaktivasi, hingga kini baru sekitar 2 juta yang kembali aktif. Kesenjangan angka ini, menurut Irma, menjadi indikator lemahnya eksekusi kebijakan.
“Kesepakatan sudah jelas 11 juta peserta. Tapi realisasinya baru 2 juta. Ini menunjukkan pelaksanaannya belum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Ia mengingatkan, lambannya proses reaktivasi berdampak langsung pada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan. Berdasarkan laporan dari daerah pemilihannya, masih banyak peserta nonaktif yang ditolak di fasilitas kesehatan, meski dalam kondisi membutuhkan penanganan medis.
Tak hanya itu, Irma juga menyoroti jurang antara kebijakan di atas kertas dan praktik di lapangan. Klaim pemerintah bahwa pasien darurat tetap dilayani dinilai belum sepenuhnya terbukti.
“Faktanya, masih ada rumah sakit yang tidak melayani peserta nonaktif. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi soal pengawasan dan keseriusan,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem itu juga mengkritik masa transisi perbaikan data selama tiga bulan yang dianggap tidak realistis. Proses verifikasi di lapangan, kata dia, membutuhkan waktu lebih panjang, sementara masyarakat tidak bisa menunggu untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Persoalan lain yang disorot adalah validitas data kepesertaan. Ia menilai masih banyak warga yang seharusnya berhak menerima bantuan iuran, namun terhapus dari sistem akibat data yang tidak akurat.
Irma pun mendesak pemerintah berhenti pada paparan normatif dan segera menjalankan langkah konkret.
“Kami tidak butuh laporan yang rapi di atas kertas. Yang dibutuhkan adalah eksekusi nyata, agar masyarakat kembali mendapatkan hak layanan kesehatannya,” pungkasnya. (Parlementeria/fa/rdn)
Editor : TW