Samarinda, VivaNusantara – Skandal suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur semakin terang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peran Dayang Donna Walfiaries Tania, Ketua Kadin Kaltim sekaligus putri mendiang Gubernur Awang Faroek Ishak, yang disebut sebagai penghubung sekaligus penerima uang suap dari pengusaha tambang Rudy Ong Chandra.
Kasus bermula Juni 2014 ketika Rudy Ong, pemilik empat perusahaan tambang—PT SJK, PT CBK, PT BJL, dan PT APB—mengutus seorang makelar bernama SUG untuk mengurus perpanjangan enam IUP. Jalur lobi melebar ke pejabat Dinas ESDM Kaltim, dengan aliran dana awal Rp3 miliar. Dari jumlah itu, Rp150 juta disebut mengalir ke Kepala Seksi Pengusahaan Dinas ESDM Markus Taruk Allo, sementara Rp50 juta diberikan kepada Kepala Dinas ESDM Amrullah.
Meski uang sudah digelontorkan, izin tetap macet karena tersandung gugatan perdata dan proses pidana. Rudy Ong bahkan sempat bertemu langsung dengan Gubernur Awang Faroek di rumah dinas untuk melobi agar perizinan berjalan.
Peran Dayang Donna muncul pada awal 2015. Ia menghubungi Amrullah untuk menanyakan kelanjutan izin. Melalui negosiasi dengan SUG, Donna menolak tawaran Rp1,5 miliar dan menegaskan bahwa “harga penebusan” enam IUP adalah Rp3,5 miliar.
“Permintaan tersebut akhirnya dipenuhi. Penyerahan uang dilakukan di sebuah hotel di Samarinda dalam pecahan dolar Singapura,” ungkap Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, Senin (25/8/2025).
Skema suap itu dibagi: Rp3 miliar diserahkan lewat perantara IC kepada Donna, dan Rp500 juta melalui Sugeng. Total Rp3,5 miliar berpindah tangan.
Yang janggal, dokumen perpanjangan IUP tidak diserahkan lewat jalur resmi dinas, melainkan melalui babysitter keluarga Donna.
Atas konstruksi perkara tersebut, KPK menetapkan: Rudy Ong Chandra sebagai pemberi suap, Dayang Donna Walfiaries Tania sebagai penerima suap sekaligus penghubung,
Awang Faroek Ishak disebut dalam proses lobi, namun status hukumnya gugur karena meninggal dunia pada Desember 2024.
Drama penangkapan pun terjadi. Saat dijemput paksa penyidik, kondisi fisik Rudy Ong yang memburuk membuatnya terseok hingga merangkak saat digiring ke ruang pemeriksaan.
Penulis : Intan
Editor : TW