Home DaerahKota SamarindaTangani Fatherless, Samarinda Dorong Ayah Ambil Rapor Anak Jadi Gerakan Bersama

Tangani Fatherless, Samarinda Dorong Ayah Ambil Rapor Anak Jadi Gerakan Bersama

by Redaksi
0 comments

Samarinda – VivaNusantara, Pemerintah Kota Samarinda resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.13/3911/100.19 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) sebagai langkah strategis memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.

Surat edaran yang ditetapkan di Samarinda pada 15 Desember 2025 ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah/Unit, instansi pemerintah dan swasta, serta media massa. Kebijakan tersebut menjadi respons atas meningkatnya fenomena fatherless di Indonesia yang memerlukan penanganan lintas sektor.

Berdasarkan hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2025, tercatat 25,8 persen keluarga di Indonesia mengalami kondisi fatherless, atau satu dari empat keluarga yang memiliki anak. Kondisi ini tidak hanya merujuk pada ketidakhadiran ayah secara fisik, tetapi juga minimnya keterlibatan emosional ayah dalam kehidupan anak, meski tinggal serumah.

“Peran ayah yang terlibat aktif dalam pendidikan anak terbukti meningkatkan motivasi dan hasil belajar. Karena itu, GEMAR diharapkan menjadi pemantik perubahan budaya pengasuhan yang lebih kolaboratif,” demikian tertuang dalam surat edaran tersebut.

Melalui GEMAR, Pemkot Samarinda menghimbau pegawai selaku ayah atau wali ayah yang memiliki anak usia sekolah—mulai dari PAUD hingga pendidikan menengah—untuk hadir langsung mengambil rapor anak ke sekolah pada akhir semester. Bagi pegawai yang mengikuti gerakan ini, instansi diminta memberikan dispensasi keterlambatan kerja sesuai ketentuan masing-masing.

Selain itu, satuan pendidikan negeri dan swasta diminta memfasilitasi pelaksanaan GEMAR dengan meningkatkan kualitas komunikasi antara sekolah dan orang tua, khususnya ayah. Pelaksanaan gerakan ini dimulai Desember 2025, menyesuaikan jadwal penerimaan rapor di masing-masing sekolah.

Dalam edaran tersebut, media massa juga diajak berperan aktif mendukung Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dengan mempublikasikan kegiatan GEMAR melalui berbagai kanal komunikasi. Publikasi dianjurkan menggunakan tagar #GATI, #GEMARSAMARINDA, dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun resmi terkait di media sosial.

“Pemkot Samarinda berharap, melalui GEMAR, kehadiran ayah dalam momen penting pendidikan anak dapat memperkuat kedekatan emosional, meningkatkan rasa percaya diri anak, serta mendukung terwujudnya keluarga berkualitas menuju generasi emas Indonesia,” terang Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam surat edarannya.

Surat edaran ini turut ditembuskan kepada Gubernur Kalimantan Timur, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Samarinda.
GEMAR sendiri merupakan program yang digagas Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia.

Penulis : TW
Editor : TW

You may also like