Samarinda, VivaNusantara – Unjuk rasa yang disampaikan oleh gabungan mahasiswa di Provinsi Kaltim memang sudah berlalu, Senin (1/9/2025). Namun empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) kini harus ditahan karena diduga terlibat dalam merakit bom molotov yang dianggap bisa memicu kericuhan.
Namun dari pihak kampus memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada empat mahasiswa asal Fakultas Keguruan dan Pendidikan (FKIP) tersebut. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unmul, Moh Bahzar, menegaskan pihak kampus tidak akan lepas tangan dalam mendampingi proses hukum yang dihadapi mahasiswanya.
“Ya, mungkin penanganan hukumnya nanti melalui lawyer. Kami bekerja sama dengan LBH Unmul. Kalau ada peluang penangguhan penahanan, tentu akan kami ajukan ke Polres,” ujar Bahzar dalam konferensi pers di Kantor Polresta Samarinda, Rabu (3/9/2025).
Bahzar menegaskan kampus tetap memegang prinsip presumption of innocence. Status keempat mahasiswa sebagai tersangka tidak otomatis membuat mereka langsung mendapat sanksi akademik. “Kami akan pelajari dulu apa peran mereka sebenarnya. Jangan gegabah. Kalau memang tidak bersalah, tentu kami junjung tinggi hak-haknya sebagai mahasiswa,” jelasnya.
Terkait lokasi sekretariat himpunan mahasiswa yang disebut menjadi tempat perakitan molotov, Bahzar mengakui kampus tidak mengetahui aktivitas tersebut. Namun, kejadian ini akan menjadi evaluasi serius bagi Unmul, bukan hanya di FKIP tetapi di semua fakultas. “Kami memang punya aturan tidak boleh ada kegiatan malam di kampus. Tapi kenapa sampai ada aktivitas seperti itu, akan kami pelajari dan evaluasi,” tegasnya.
Bahzar juga memastikan tidak ada tindakan sepihak terhadap 18 mahasiswa lain yang sempat diamankan polisi pada hari yang sama. “Mereka sudah dikembalikan dan aman. Tentu tetap akan kami bina agar tidak terulang,” ujarnya.
Menurut Bahzar, kolaborasi bantuan hukum akan melibatkan LBH Unmul dan LBH Samarinda. “Kita bergabung, sama-sama mengawal proses hukum adik-adik ini,” katanya.
Mengenai potensi aksi susulan, Bahzar mengingatkan mahasiswa agar aspirasi disampaikan dengan cara damai dan konstruktif. “Demo boleh saja, tapi harus ada manfaatnya. Jangan sampai ada dimensi emosional yang merugikan masyarakat. Kita semua bagian dari bangsa ini, harus menjaga ketertiban,” pungkasnya.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa