Home NasionalKalimantanTerbatas, Bantuan Motor Brebet Hanya untuk 600 Kendaraan Roda Dua

Terbatas, Bantuan Motor Brebet Hanya untuk 600 Kendaraan Roda Dua

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Pemerintah Kota Samarinda mulai menyalurkan bantuan kepada warga yang mengalami kerusakan sepeda motor usai diduga mengisi bahan bakar minyak (BBM) oplosan. Kecamatan Samarinda Ulu menjadi salah satu wilayah yang menerima alokasi bantuan tersebut, dengan kuota maksimal 60 penerima, sebagaimana ditetapkan untuk seluruh kecamatan di kota ini.

Camat Samarinda Ulu, Sujono, menjelaskan bahwa pembatasan jumlah penerima bantuan ini merujuk pada hasil rapat koordinasi bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun, yang menetapkan total kuota hanya 600 kendaraan untuk seluruh kota.

“Kemarin patokannya ketika rakor dengan Pak Wali itu hanya sekitar 600 se-Kota Samarinda dan data itu dipakai dibagi per kecamatan. Jadi satu kecamatan dapat sekitar 60,” ujarnya saat ditemui, Senin (14/4/2025).

Ia menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang terdampak dan memenuhi kriteria sesuai arahan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Samarinda.

“Kalau sudah 60, ya kami tutup, karena batasnya segitu saja. Makanya kami verifikasinya benar-benar kami teliti sesuai dengan syarat dari Kesra kemarin,” tegasnya.

Pendaftaran penerima bantuan dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 15.00 Wita. Jika hingga akhir pekan jumlah kuota belum terpenuhi, proses akan dilanjutkan hingga Sabtu.

“Kita tetap buka sampai hari Sabtu kalau masih ada datanya. Tapi kalau sudah habis ya kami tutup, karena memang target yang dibantu dari Pemkot kepada warga hanya 60 per kecamatan,” tambahnya.

Sujono juga menanggapi kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa jumlah warga terdampak kemungkinan lebih dari kuota yang tersedia. Namun, ia menyebut kewenangan untuk penambahan bantuan berada di tingkat atas.

“Kami nanti berdasarkan kegiatan ini dilaporkan memang ke pimpinan. Soal penambahan atau tidak, kita tidak punya wewenang,” tuturnya.

Anwar, salah satu seorang pendaftar yang berprofesi sebagai driver Gojek, mengaku sudah mengantre di Kantor Kecamatan Samarinda Ulu, sejak pukul 09.00 Wita. Beberapa kelengkapan berkas telah ia siapkan mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta bukti perbaikan dari bengkel telah ia siapkan sesuai dengan ketentuan.

“Informasinya sudah menyebar luas di media sosial, makanya saya buru-buru antre dari pagi. Karena kuotanya terbatas, hanya 60 orang,” ungkapnya.

Ia mengakui biaya perbaikan yang diberikan pemerintah memang tidak sebanding dengan yang telah ia keluarkan. Sebab untuk menanggung biaya kerusakan motornya, ia harus merogoh kocek sebesar Rp 1 jutaan.

“Ya memang lumayan, tapi dengan bantuan dari pemerintah ini sudah cukup meringankan sedikit beban saya,” pungkasnya. (Ria)
Editor : Lisa

You may also like