Kukar, VivaNusantara – Sejumlah perempuan di Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara mulai menunjukkan keberanian untuk menyuarakan persoalan yang selama ini dianggap tabu, khususnya terkait isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kesetaraan gender, dan perlindungan anak.
Hal ini terungkap dalam pelatihan public speaking hari kedua yang digelar di BPU Kecamatan Anggana, Rabu (9/7/2025). Dalam sesi diskusi terbuka yang dipandu oleh Ria Atia Dewi, beberapa peserta dengan lantang menyampaikan pengalaman pribadi maupun pengamatan mereka terhadap kasus kekerasan dan ketimpangan peran perempuan dalam keluarga maupun komunitas.
Salah satu peserta bahkan mengaku pernah menjadi korban KDRT, dan baru kali ini berani berbicara di ruang publik.
“Kami tidak hanya ingin belajar bicara sebagai MC. Kami ingin bicara soal yang sebenarnya terjadi di rumah dan lingkungan kami,” ujarnya.
Peserta lainnya menyoroti minimnya akses perempuan terhadap informasi dan layanan pendukung, terutama dalam hal pelaporan kasus kekerasan. Mereka mengaku belum sepenuhnya paham prosedur pelaporan dan perlindungan hukum bagi korban.
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) menunjukkan, sepanjang tahun 2024 terdapat 1.002 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur. Hingga Mei 2025, tercatat penambahan sebanyak 341 kasus, dengan korban terbanyak berasal dari kelompok perempuan dewasa dan anak perempuan.
Beberapa jalur pelaporan yang tersedia saat ini di antaranya melalui Unit PPA di kepolisian, SAPA 129 Kementerian PPPA, Komnas Perempuan, serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di daerah.
Pelatihan ini difasilitasi agar para perempuan tidak hanya memiliki kemampuan berbicara di depan umum, tetapi juga mampu menyampaikan hal-hal krusial yang perlu diperjuangkan bersama.
Penulis: Intan
Editor: Lisa