Samarinda, VivaNusantara – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD dan SMP di Samarinda telah selesai. Namun Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkap bahwa masih ada ribuan kursi kosong yang belum terisi.
Namun ia menegaskan bahwa pengisian sisa kuota itu bukan gelombang kedua dan akan dilakukan tanpa toleransi terhadap praktik curang seperti titip-menitip siswa.
“Ini bukan gelombang kedua. Ini murni pengisian sisa kuota yang memang masih tersedia setelah tahap utama SPMB selesai. Jangan ada yang memanfaatkan ini sebagai celah,” tegas Andi Harun, Rabu (9/7/2025).
Ia merinci, dari total daya tampung 12.118 siswa SD, yang diterima hanya 9.886. Sementara di jenjang SMP, dari kuota 10.004 siswa, baru terisi 9.211. Artinya, masih ada sisa kuota sebanyak 2.322 untuk SD dan 962 untuk SMP.
“Daya tampung kita masih ada, jadi akan kita manfaatkan sepenuhnya. Tapi prosesnya tetap harus adil, transparan, dan tidak boleh ada permainan,” ujarnya.
Andi Harun menegaskan pengisian kuota akan diprioritaskan bagi siswa yang sebelumnya sudah mendaftar di sekolah tujuan tapi tidak lolos seleksi. Namun, siswa yang sudah diterima di sekolah lain tidak diperbolehkan pindah. Ini untuk mencegah manipulasi data atau mobilisasi pendaftaran ulang yang kerap terjadi di masa lalu.
Soal penyebab sisa kuota, Andi Harun menepis anggapan bahwa ini terjadi karena peminat membludak di sekolah tertentu. Ia menyebut sistem domisili dan penerapan zonasi yang ketat menjadi penyebab utama.
“Setiap tahun pasti ada sisa. Tapi tahun ini kita umumkan kapasitas maksimal sesuai aturan Kementerian. Jadi wajar kalau ada kursi tersisa karena seleksi sangat selektif berdasarkan zonasi dan sebaran domisili,” jelasnya.
Andi Harun juga memastikan seluruh proses pengisian kuota tambahan akan dipublikasi secara terbuka, termasuk nama sekolah dan jumlah kursi yang masih kosong. Posko pengaduan SPMB juga tetap dibuka hingga proses benar-benar selesai.
“Zero toleransi terhadap praktik curang tetap berlaku. Silakan masyarakat lapor kalau tahu ada titipan atau kecurangan. Tapi harus disertai bukti. Kita akan tindak tegas,” tutup Andi Harun.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa