Kukar, VivaNusantara — Di tengah sorotan publik terhadap pencemaran sungai akibat limbah tambang, PT Jakarta Prima Cranes (JPC) menunjukkan komitmennya menjaga lingkungan melalui sistem pengelolaan air limbah berlapis. Perusahaan yang beroperasi di bawah koordinasi PT Mitra Terminal Kaltim (MTK) dan PT Multi Harapan Utama (MHU) ini menerapkan tiga unit settling pond atau kolam pengendapan di area stockpile batu bara.
Settling pond merupakan kolam penampung air limbah yang berfungsi mengendapkan lumpur dan sisa material batu bara sebelum air dialirkan ke sungai. Langkah ini dilakukan untuk memastikan air buangan memenuhi baku mutu lingkungan, yakni standar kualitas air yang aman bagi ekosistem.
“Kami melakukan pengolahan air limbah dalam tiga tahap. Setelah itu, air diuji kadar keasamannya (pH) dan dinetralisir dengan pengapuran jika terdeteksi asam,” jelas Djoko Laras, Project Job Owner (PJO) PT JPC, saat ditemui di area PT MTK.
Selain pengendapan, perusahaan juga melakukan pengawasan rutin menggunakan alat ukur pH dan uji laboratorium setiap bulan. Menurut Djoko, hal ini penting karena di sekitar aliran sungai terdapat keramba ikan milik warga yang bergantung pada kualitas air.
“Kami tidak ingin aktivitas tambang berdampak pada kehidupan masyarakat. Karena itu, pengawasan dilakukan setiap hari,” ujarnya.
PT Jakarta Prima Cranes telah beroperasi hampir empat tahun di wilayah MHU. Awalnya hanya menangani mesin crusher atau alat penghancur batu bara, namun kini juga mengelola stockpile, barge loading conveyor (ban berjalan pemindah batu bara), dan kegiatan barging atau pengiriman batu bara ke tongkang.
“Jumlah karyawan kami saat ini 129 orang, 90 persen di antaranya tenaga lokal. Kami ingin tumbuh bersama masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Penulis: Intan
Editor: Lisa