Kutai Kartanegara, VivaNusantara – Pergantian pucuk pimpinan di Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berlangsung cepat. AKBP Dody Surya Putra yang sebelumnya menjabat Kapolres Kukar digeser dari posisinya melalui surat keputusan Mabes Polri, Rabu (20/8/2025).
Tongkat komando kemudian diserahkan kepada AKBP Khairul Basyar, eks Kapolres Berau. Sedangkan kursi yang ditinggalkannya diisi AKBP Ridho Tri Putranto, yang baru saja dilepas dari jabatan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Bagi Polda Kaltim, rotasi ini dianggap wajar. Kepala Bidang Humas, Kombes Pol Yuliyanto, menyebut mutasi sebagai bentuk penyegaran organisasi dan wujud tanggung jawab institusi.
Namun, keputusan itu tidak otomatis meredam riak di lapangan. Justru di media sosial masih bergulir ajakan aksi dari kelompok yang menamakan diri Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat Lingkar HGU PT BDA. Mereka mendesak pencopotan Kapolres Kukar karena dianggap arogan serta melecehkan Anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Samual.
“Padahal secara faktual, Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra sudah dicopot. Hal ini memunculkan pertanyaan di publik, mengapa masih ada pihak yang menyerukan aksi dengan tuntutan yang sebenarnya sudah dipenuhi institusi kepolisian,” kata Yuliyanto.
Di sisi lain, suara penyejuk datang dari Ketua Adat Desa Budaya Pampang, Esrom Palan. Ia menilai langkah cepat Kapolri dan Kapolda Kaltim sudah cukup jelas dan tidak perlu lagi diperdebatkan.
“Pihak kepolisian sudah mengambil sikap yang jelas, dan permasalahan ini sebenarnya sudah selesai. Kita patut bersyukur karena Kapolri telah bertindak cepat dan tepat. Mari bersama menjaga kondusifitas di wilayah Kaltim,” ujar Esrom Palan.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar masyarakat tidak gampang terseret arus isu di dunia maya. “Keputusan pencopotan sudah dijalankan, masyarakat sebaiknya fokus menjaga persatuan serta stabilitas keamanan di daerah,” pungkasnya. (*)
Editor: Lisa