Home DaerahKota Balikpapan58 Pelajar Kaltim Bersaing di Putaran Final Duta Pelajar Sadar Hukum 2025

58 Pelajar Kaltim Bersaing di Putaran Final Duta Pelajar Sadar Hukum 2025

by Redaksi
0 comments

Balikpapan, VivaNusantara — Sebanyak 58 pelajar terbaik dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur resmi bersaing dalam Putaran Final Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (PSDH) tingkat Provinsi 2025, yang digelar pada 11–13 November di Hotel Platinum Balikpapan.

Ajang bergengsi ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Selain para finalis, kegiatan ini juga diikuti oleh 29 guru pembimbing dan 10 pendamping dari Kejaksaan Negeri se-Kaltim.

Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, yang mewakili Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar.

“Generasi muda bukan hanya dituntut unggul secara akademik, tetapi juga harus memiliki tanggung jawab sosial dan karakter yang menjunjung nilai-nilai hukum,” ujarnya.

Rudi melalui sambutannya juga menyebut, kesadaran hukum merupakan fondasi dalam membentuk generasi yang tangguh di tengah derasnya arus teknologi dan informasi.

“Kita ingin melahirkan pelajar yang kelak tumbuh menjadi jaksa, hakim, advokat, bahkan pemimpin bangsa. Semua berawal dari kesadaran hukum yang kuat dari sinilah generasi emas Kaltim dibentuk,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Kaltim, Nur Asiah, menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta. Ia menilai, kemampuan berbicara dan berpikir kritis yang ditampilkan menunjukkan kerja keras dan wawasan luas para finalis.

“Anak-anak ini luar biasa. Mereka membuktikan bahwa kemampuan berbicara lahir dari ketekunan membaca dan belajar. Dan ingat, otak yang mahal adalah otak yang orisinal yang mampu berpikir kreatif dan mencipta,” pesannya penuh makna.

Ketua Panitia, Sugianto, menambahkan kegiatan ini bukan sekadar kompetisi, melainkan wadah pembinaan karakter generasi muda.

“Budaya hukum harus dibentuk sejak dini. Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab, agar para pelajar mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah dan masyarakat,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, dewan juri terdiri dari unsur Kejati Kaltim, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, dan Balai Bahasa Provinsi Kaltim.

Pembukaan dengan simbolis pemukulan alat musik angklung oleh Plt Kadisdikbud Kaltim,Armin, Wakajati Kaltim, Nur Asiah, serta dewan juri. (Foto: HO)

Kegiatan dibuka dengan simbolis pemukulan alat musik angklung oleh Plt Kadisdikbud Kaltim, Wakajati Kaltim, serta dewan juri.

Penulis: Intan
Editor: Lisa

You may also like