Home DaerahKota SamarindaAnggaran Menyusut, DPRD Kaltim Minta Daerah Tak Lagi Bergantung Transfer Pusat

Anggaran Menyusut, DPRD Kaltim Minta Daerah Tak Lagi Bergantung Transfer Pusat

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Tekanan efisiensi anggaran kini menjadi tantangan serius bagi setiap daerah, termasuk di Kalimantan Timur. Penurunan dana transfer pusat yang diperkirakan mencapai 60 hingga 70 persen membuat pemerintah daerah dan DPRD tidak lagi leluasa mengandalkan dana bagi hasil sebagai penopang utama pembiayaan pembangunan.

Dalam kondisi tersebut, arah kebijakan pun bergeser. DPRD Kalimantan Timur mendorong strategi bertahan yang lebih berorientasi pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar daerah tidak terus berada dalam posisi rentan akibat ketergantungan fiskal terhadap pusat.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menilai situasi efisiensi ini harus dijadikan momentum untuk melakukan koreksi menyeluruh terhadap sumber-sumber pendapatan daerah. Salah satu langkah yang disiapkan DPRD adalah pembentukan sejumlah panitia khusus, termasuk Pansus CSR, guna memastikan kontribusi perusahaan yang beroperasi di Kaltim benar-benar kembali ke daerah.

Ia menyoroti masih lemahnya kontribusi nyata CSR perusahaan terhadap daerah, bahkan dalam beberapa kasus dana tersebut justru mengalir ke luar Kalimantan Timur. Padahal, potensi CSR dinilai sangat besar jika dikelola secara sistematis dan diikat melalui regulasi yang jelas.

“Kalau PAD bisa kita dorong lebih kuat, maka ketergantungan terhadap dana bagi hasil akan berkurang. Kita ingin daerah ini berdiri dengan kekuatan pendapatannya sendiri,” ujar Hasanuddin, Jumat (2/1/2026).

Saat ini, struktur pendapatan Kaltim masih relatif seimbang antara PAD dan dana transfer pusat. Namun DPRD menilai, melalui optimalisasi CSR, pembentukan perda yang berpihak pada penguatan pendapatan, serta pengawasan yang lebih ketat, porsi PAD ke depan berpeluang meningkat signifikan.

Selain CSR, DPRD juga menaruh perhatian pada kinerja badan usaha milik daerah (BUMD). Sejumlah Perusda strategis telah ditingkatkan statusnya menjadi perseroan dengan orientasi bisnis yang lebih profesional, agar benar-benar berfungsi sebagai mesin pendapatan daerah.

Pria kelahiran 1973 dapil Balikpapan itu menegaskan, pembentukan pansus bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen pengawasan untuk memastikan kebijakan efisiensi berjalan seiring dengan upaya memperkuat kemandirian fiskal. “Efisiensi bukan hanya soal berhemat, tapi bagaimana daerah mampu bertahan dan tumbuh dengan sumber dayanya sendiri,” pungkasnya.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like