Samarinda, VivaNusantara – Belum lama ini seorang balita berinisial NJ (4) dilaporkan ke pihak kepolisan, setelah diduga mendapat penganiayaan di sebuah yayasan. Sontak hal ini pun mendapat perhatian langsung dari DPRD Kota Samarinda.
Diduga pula, balita itu selama ini tinggal di Yayasan Rumah Lansia dan Yatim Piatu, yang dinaungi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Jalinan Persaudaraan Kalimantan (FJDK). Lantaran mendapat informasi tersebut, pihak yayasan pun angkat bicara. Mereka menegaskan bahwa yang terjadi bukan kekerasan, melainkan kondisi medis dan keterbatasan sistem pengasuhan yang luput dari perhatian banyak pihak, termasuk pemerintah.

Bendahara Yayasan FJDK, Ayu. (Foto: Ellysa)
Bendahara Yayasan FJDK, Ayu, menyebut NJ mengidap epilepsi dan kerap mengalami tantrum ekstrem. Hal itu, menurutnya, menyebabkan luka-luka pada tubuh NJ, termasuk benjolan besar di kepala yang menjadi sorotan utama dalam laporan penganiayaan.
“Benjolan itu bukan karena dipukul, tapi karena NJ membenturkan kepala sendiri. Anak ini punya riwayat epilepsi dan tantrumnya parah,” jelas Ayu, saat dikonfirmasi, di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (2/7/2025).
Ayu juga menegaskan bahwa pihak yayasan secara berkala melaporkan perkembangan kondisi NJ kepada sang ibu kandung. Bahkan, ia menyebut sudah ada ajakan sejak awal agar NJ diambil kembali jika keluarga merasa ada ketidaksesuaian dalam pola asuh. Namun ajakan itu, katanya, tak pernah ditanggapi.
“Kami merawat puluhan anak dan lansia di sini tanpa donatur tetap. Tidak ada dukungan dana rutin dari pemerintah, semua dijalankan dengan dana pribadi dan bantuan masyarakat yang masih percaya,” kata Ayu.
Yayasan FJDK mengaku terpukul dengan tudingan kekerasan, apalagi saat sistem mereka selama ini dibangun di atas semangat kemanusiaan. Ayu berharap kasus ini bisa menjadi bahan evaluasi menyeluruh, bukan hanya untuk panti asuhan, tapi juga bagi pemerintah dan orang tua yang menitipkan anaknya.
“Kalau panti yang dikejar dan dijatuhkan terus, tapi negara tidak hadir memperkuat sistemnya, siapa yang nanti mau bertahan merawat anak-anak seperti NJ?” ujarnya tajam.
Di sisi lain, proses hukum masih berjalan. Kuasa hukum keluarga NJ, Antonius, mengatakan saat ini pihaknya menanti hasil visum dari rumah sakit sebagai dasar lanjutan penyelidikan.
“Hasil visum dari kepolisian kami tunggu. Ini penting untuk membuktikan fakta hukum yang sebenarnya,” tutupnya.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa