Samarinda, VivaNusantara — Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur kian memprihatinkan. Jumlahnya pun terus melonjak, setiap harinya tak kurang dari 3-4 korban harus menanggung luka yang justru datang dari orang terdekat mereka.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, menyampaikan jumlah korban tercatat sebanyak 1.091 orang pada September dan meningkat menjadi 1.188 orang pada Oktober 2025.
Jika dirata-ratakan, terdapat sekitar 118 korban per bulan atau 3 hingga 4 orang menjadi korban kekerasan setiap hari di Kaltim. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi kasus paling dominan. Pelaku kekerasan sebagian besar merupakan orang terdekat di lingkungan keluarga seperti ayah, ibu, atau anggota keluarga lainnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah kekerasan bukan hanya persoalan hukum, tetapi dimulai dari faktor internal keluarga.
“Yang kita cari dalam keluarga adalah fondasi awal untuk menumbuhkan kekuatan dengan kualitas fisik maupun mental,” ujar Soraya dalam Seminar Parenting dengan tema “Sinergi Ayah dan Ibu: Membangun Pola Asuh Setara dan Komunikasi Efektif di Keluarga”, di Ruang Serba Guna Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis (27/11/2025).
Ia menegaskan, kekuatan keluarga berhubungan langsung dengan pencapaian pembangunan, melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Keluarga (IPK) sebagai indikatornya. Peningkatan kasus kekerasan di Kaltim selaras dengan data nasional.
Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), jumlah laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2025 telah tercatat lebih dari 14 ribu kasus hingga pertengahan tahun. Kaltim termasuk provinsi di luar Pulau Jawa dengan angka laporan cukup tinggi.
Soraya menjelaskan, pembangunan keluarga merupakan bagian dari pembangunan nasional, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Ketahanan keluarga ditandai dengan keuletan, kemandirian, kesejahteraan, dan kemampuan membentuk generasi yang sehat dan berkualitas, termasuk pembentukan dasar spiritual sejak dini.
Untuk penanganan masalah keluarga maupun kasus kekerasan, DP3A Kaltim menyediakan dua layanan utama. Pertama, Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) untuk konsultasi terkait pola asuh, komunikasi dalam keluarga, dan pembinaan keluarga. Kedua, BPDT-BPA sebagai pusat pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilengkapi mekanisme pendampingan psikologis maupun hukum. Keberadaan BPDT-BPA telah diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga.
“Kalau ada kendala dalam rumah tangga komunikasi, pola asuh, atau gejala kekerasan, silakan datang. Ada psikolog yang siap mendampingi,” jelas Soraya.
DP3A juga berharap peserta kegiatan parenting dapat meneruskan edukasi yang didapatkan kepada lingkungan sekitar, baik keluarga lain, tetangga, maupun komunitas. Tujuannya agar pemahaman mengenai pola asuh dan komunikasi dalam keluarga tidak hanya berhenti pada peserta, tetapi menyebar lebih luas ke masyarakat.
“Keluarga yang berkualitas akan menjadi pondasi kehidupan kita semua,” pungkasnya.
Penulis: Intan
Editor: Lisa