Home DaerahKota SamarindaHujan Bawa Malapetaka, Limpahan Air Graha Mandiri 8 Bikin Warga Gang Sayur 9 Menderita

Hujan Bawa Malapetaka, Limpahan Air Graha Mandiri 8 Bikin Warga Gang Sayur 9 Menderita

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Warga RT 35, Gang Sayur 9, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, kini harus menanggung derita setiap kali hujan turun. Pemukiman mereka kerap terendam banjir yang diduga dilimpahan air buangan dari Perumahan Graha Mandiri 8.

Keberadaan perumahan tersebut lokasinya tidak jauh dari pemukiman Gang Sayur 9. Sultan warga setempat mengatakan dulu sebelum adanya perumahan, warga Gang Sayur 9 sangat jarang kebanjiran, kalaupun terjadi banjir, tidak pernah menggenang seperti saat ini.

“Dulu kecil aja airnya, sangat jarang kita terendam yang parah, tapi setelah ada perumahan, setiap hujan deras kami tergenang,” ujar Sultan, Kamis (2/10/2025).

Berdasarkan keterangan pengembang perumahan, area perumahan dulunya merupakan rawa kering. Namun kata Sultan, area tersebut merupakan rawa basah yang digunakan sebagai area resapan air.

Sudah banyak kerugian bagi warga akibat banjir yang menerpa pemukiman mereka. Mulai dari barang-barang elektronik seperti laptop, lemari, serta mobil listrik. Jika ditaksir untuk perbaikan, nominalnya mencapai puluhan juta.

“Jadi sangat merugikan kami sebagai sekitar,” jelas Sultan.

Begitu juga yang diungkapkan warga lainnya bernama Santi. Ia menyebut adanya perumahan sangat membebani mereka, karena limpahan air yang dialirkan ke pemukiman warga.

Menurut Santi, ia dan warga sekitar bukan menolak adanya pembangunan perumahan. Namun air buangan dari pembukaan lahan, harusnya tidak sampai turun ke pemukiman warga.

“Itu aja sih kami, kami jangan dijadikan korban dong, kita senang kok ada perumahan, kampung jadi lebih ramai,” jelas Santi.

Santi turut menyampaikan kekecewaan pada RT setempat yang menurutnya lebih condong kepada pengembang daripada membela warganya sendiri. “Di musayawarah terakhir kemarin, RT mengatakan mewakili pengembang, padahal kami warganya sudah resah,” terangnya.

Direktur PT Graha Mandiri Kaltim, Jimmy Sianturi selaku pengembang perumahan graha mandiri 8 mengatakan, pihaknya telah membangun sesuai dengan set plan awal termasuk Polder yang telah disediakan. “Polder telah kita buat, dan itu sudah sesuai set awal kita, baik ukuran maupun kedalaman,” ungkap Jimmy.

Pihaknya memang sempat menerima keluhan dari warga terkait masalah drainase dan air yang meluap ke area pemukiman warga. Hal tersebut telah dikomunikasikan dalam pertemuan 2 pekan sebelumnya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda dan perwakilan warga RT. 35

“Hasilnya kami diminta DLH untuk merawat kolam retensi atau Polder kami secara berkala, termasuk pengerukan dasarnya, dan itu telah kami lakukan,” papar Jimmy.

Lebih lanjut, Jimmy menjelaskan, lahan yang pihaknya kelola saat ini memang berada di kawasan perumahan sesuai dengan RTRW Wali Kota Samarinda, Ia menyebut pihaknya telah mengantongi seluruh perizinan yang diperlukan.

Lebih rinci, Ia menyebut kawasan Graha Mandiri 8 dulunya merupakan area yang 80% perbukitan tinggi dan 30% lainnya merupakan rawa kering.

“Kami lengkap perizinan, dan semua dikeluarkan oleh Pemkot Samarinda,” paparnya.

Disinggung perihal banjir di pemukiman warga yang lebih besar daripada sebelum adanya perumahan Graha Mandiri 8, Jimmy mengaku tak bisa menjawab karena tak punya data ketinggian awal sebelum adanya perumahan.

“Saya no comment kalau itu, saya tidak pegang datanya,” sebutnya.

Sementara itu, Dinas DLH Kota Samarinda yang memang tengah melakukan kunjungan lapangan ke Perumahan Graha Mandiri 8, turut menanggapi aduan yang diterima. Melalui Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madia DLH Kota Samarinda, Ernestina Loda mengatakan berdasarkan pengawasan yang telah dilakukan, ditemukan sebelumnya tidak terdapat kolam sedimen, tanggul, atau paret pengarah yang sesuai dengan prosedur yang diperlukan.

Namun, dalam tinjauan terbaru, bahwa upaya signifikan yang telah dilakukan oleh pihak pengembang. Kolam sedimen dan tanggul kini telah terbangun, dan paret pengarah juga telah diimplementasikan.

“Ini menunjukkan adanya komitmen dari pihak pengembang untuk memperbaiki situasi dan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya

Dalam aspek administrasi perizinan, kata Ernestina pihaknya menjamin bahwa semua dokumen telah memenuhi standar yang ditetapkan, dan kegiatan yang berlangsung telah disetujui sesuai izin yang ada.

“Kami juga menekankan pentingnya kegiatan usaha tersebut tidak berdampak buruk terhadap masyarakat sekitar,” tambahnya.

Ernestina melihat adanya progres dalam perbaikan yang dilakukan, meskipun proses pembangunan masih berlanjut. Ia menyebut Pihak perusahaan juga berencana untuk melakukan penanaman cover crop di area sekitar sebagai langkah mitigasi lebih lanjut.

“Tim kami akan terus memantau dan menyediakan jadwal perbaikan pemeliharaan secara berkala,” ungkap Ernestina.

Sehingga pihaknya akan meneruskan kasus ini kepada tim pembinaan untuk memberikan arahan lebih lanjut kepada pihak pengembang. Kajian dan bimbingan yang dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi dampak negatif di lingkungan sekitar.

Terkait isu mengenai pembangunan di lahan rawa, kami ingin menegaskan bahwa perizinan pematangan lahan berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Kota Samarinda.

“Kami berkomitmen untuk tetap menjadi perantara antara masyarakat dan pelaku usaha, memastikan bahwa setiap kegiatan sejalan dengan aturan dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: Ain
Editor: Lisa

You may also like