Home DaerahKota SamarindaPenataan Kawasan Kumuh Samarinda Berbasis Wilayah, 314 Rumah Dibenahi

Penataan Kawasan Kumuh Samarinda Berbasis Wilayah, 314 Rumah Dibenahi

by Redaksi
0 comments

Samarinda, VivaNusantara – Penataan kawasan kumuh di Samarinda kini perlahan mulai terlihat. Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Samarinda, Ronny Surya, menegaskan bahwa pola kerja yang selama ini terpencar, fokus pada bedah rumah satu per satu, tidak lagi mampu menjawab kebutuhan penanganan lingkungan permukiman yang sesungguhnya.

Sejak 2024, Disperkim mencatat 263 unit rumah mendapat peningkatan kualitas (PK) dengan nilai sekitar Rp30 juta per unit, sementara 51 unit lainnya masuk dalam kategori pembangunan baru (PB) dengan tipe 36 dan anggaran sekitar Rp170 juta per unit.

Program tersebut, kata Ronny, tersebar di berbagai titik di Samarinda. Namun pola ini dianggap tidak ideal karena tidak menyasar kawasan secara utuh.

“Kalau hanya satu rumah yang ditangani, sementara jalannya rusak, drainasenya buruk, atau tidak ada hidran kebakaran, kawasan itu tetap tidak sehat,” terangnya, di Kantor Disperkim Kota Samarinda, Rabu (26/11/2025).

Ronny menyebut Disperkim sedang menyusun pendekatan baru, yakni penataan berbasis kawasan, bukan lagi rumah per rumah. Contohnya, jika satu kelurahan memiliki 50–60 hektare kawasan kumuh, maka semua indikator, rumah, jalan, drainase, sanitasi, persampahan, air bersih hingga penerangan, akan dibenahi secara terintegrasi.

“Ini bukan lagi sekadar bedah rumah. Kita bicara kawasan. Semua OPD harus terlibat, PU untuk air bersih dan sanitasi, DLH untuk persampahan, PSU untuk penerangan dan fasilitas umum,” jelasnya.

Selain itu, berdasarkan SK Kumuh 2020, Samarinda memiliki 118 hektare kawasan kumuh dan sekitar 26 hektare di antaranya telah ditangani hingga 2024.

Tahun 2025, Disperkim mempersiapkan pembaruan SK kawasan kumuh untuk menghitung ulang luas kawasan yang harus dituntaskan.

“Nanti dari hitungan itu kita tahu mana prioritas. Setelah ada SK baru, barulah penanganan bisa berjalan legal dan terukur,” jelasnya.

Ronny berharap program penataan kawasan kumuh mendapat perhatian kepala daerah dan dukungan politik anggaran.

“Saya takut dianggap tidak jalan kalau pendanaannya kosong, padahal programnya sudah kami siapkan. Penataan kawasan ini bukan proyek kecil, ini soal mengubah wajah kota,” tutupnya.

Penulis: Ellysa
Editor: Lisa

You may also like