Samarinda, VivaNusantara — Polemik pengalihan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 49.742 warga miskin di Samarinda mengemuka dalam dialog terbuka yang mempertemukan pemerintah kota, provinsi, akademisi, dan publik.
Forum bertajuk “Nasib 49.742 Warga Miskin JKN: Siapa yang Bertanggung Jawab? Antara Regulasi dan Kebijakan” yang digelar oleh DPD KNPI Kota Samarinda, Selasa (14/4/2026) di cafe Bagios itu menjadi ruang tarik ulur antara aspek hukum, fiskal, dan kepastian layanan kesehatan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara tegas meminta kebijakan pengalihan tersebut ditunda. Ia menilai langkah yang disebut sebagai redistribusi itu justru berpotensi menjadi pengalihan beban di tengah jalan.
“Itu bukan redistribusi, tapi pengalihan beban. Kalau dilakukan saat program sudah berjalan, ini berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Pemkot Minta Penundaan, Bukan Menolak
Andi Harun menegaskan, Pemerintah Kota Samarinda tidak menolak tanggung jawab pembiayaan. Namun, ia meminta penundaan hingga 2027 karena kebijakan tersebut belum melalui prosedur yang memadai dan berpotensi mengganggu layanan publik.
“Kalau ditanya mampu, kami mampu. Tapi mekanismenya harus benar. APBD tahun berjalan juga belum mengakomodasi tambahan beban ini,” katanya.
Ia menyebut ada tiga persoalan utama, yakni aspek hukum, prosedur kebijakan, serta potensi terganggunya pelayanan kesehatan masyarakat.
Dinkes Kaltim: Masih Tahap Komunikasi
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum bersifat final.
Menurutnya, dalam surat edaran yang beredar, pada poin keempat telah ditegaskan bahwa pemerintah provinsi masih membuka ruang komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Artinya masih ada yang dikomunikasikan. Pak wali kota juga sudah menyampaikan surat. Jadi masyarakat jangan panik,” ujarnya.
Ia menambahkan, keputusan akhir akan ditentukan setelah adanya kesepakatan antara wali kota dan gubernur.
“Kalau sudah ada kesepakatan, baru kami tindak lanjuti,” katanya.
Pelayanan Kesehatan Dijamin Tetap Berjalan
Jaya memastikan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat tidak akan terganggu, terlepas dari dinamika kebijakan yang sedang dibahas.
Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam regulasi.
Anggaran Kesehatan Lebih dari Sekadar Premi
Dalam forum tersebut, Jaya juga menyoroti bahwa pembiayaan kesehatan tidak hanya soal premi JKN. Pemerintah provinsi, kata dia, juga mengalokasikan anggaran untuk peningkatan layanan, termasuk pemenuhan tenaga medis.
“Tahun ini kami siapkan sekitar Rp10 miliar untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis,” ungkapnya.
Ia mencontohkan intervensi di daerah seperti Kutai Timur, di mana pemerintah provinsi mengirim tujuh dokter spesialis dengan insentif sekitar Rp30 juta per bulan.
“Jadi jangan melulu bicara premi. Kita juga membangun kualitas layanan,” tambahnya.
Akademisi Soroti Koordinasi Antarlevel Pemerintah
Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi, menilai polemik ini mencerminkan lemahnya koordinasi antarlevel pemerintahan.
Ia mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk duduk bersama mencari solusi agar kebijakan tidak saling berbenturan.
“Kita ini membangun Kalimantan Timur bersama. Jangan sampai ada kesan saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.
Publik Menunggu Kepastian
Polemik ini menempatkan ribuan warga miskin sebagai pihak yang paling terdampak. Di tengah perdebatan soal kewenangan dan anggaran, kepastian layanan kesehatan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Kini, publik menunggu hasil komunikasi antara pemerintah kota dan provinsi: apakah kebijakan ini akan ditunda, disesuaikan, atau tetap berjalan—tanpa mengorbankan hal dasar masyarakat. (*)
Editor : TW