Samarinda, VivaNusantara — Polemik antara Partai NasDem dan Majalah Tempo kian meluas hingga ke daerah. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Timur menyatakan penolakan tegas terhadap pemberitaan Tempo edisi 12–16 April 2026 yang dinilai tidak berimbang dan merugikan citra partai.
Sikap tersebut disampaikan melalui aksi damai kader NasDem se-Kaltim di Samarinda, Rabu (15/4/2026), yang dihadiri pengurus dari Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, hingga Samarinda.
Bendahara Umum Partai NasDem, Saifuddin Zuhri, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk loyalitas kader sekaligus respons terhadap laporan utama Tempo yang dianggap membangun framing negatif terhadap partai dan Ketua Umum, Surya Paloh.
“Ini bentuk kecintaan kader terhadap partai dan Ketua Umum. Kami menilai pemberitaan tersebut tidak proporsional,” ujarnya, di deoan Gedung DPW Partai Nasdem Kaltim.
Soroti Framing dan Judul
Dalam pernyataan sikap resmi, DPW NasDem Kaltim menilai penggunaan judul “PT Nasdem Indonesia Raya Tbk” bukan sekadar kekeliruan redaksional, tetapi bagian dari konstruksi opini yang dinilai mendistorsi jati diri partai.
Mereka juga menyebut narasi dalam laporan tersebut cenderung insinuatif dan berpotensi menggiring persepsi publik.
DPW NasDem Kaltim menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni penolakan atas isi pemberitaan, permintaan klarifikasi dan maaf terbuka, serta kemungkinan menempuh jalur hukum maupun mekanisme etik pers jika tidak ada respons.
Respons Tempo: Hormati Aspirasi, Tegaskan Proses Jurnalistik
Menanggapi protes tersebut, redaksi Majalah Tempo sebagaimana diberitakan Tempo pada (14/4/2026), menyatakan menghargai aksi kader NasDem yang sebelumnya menyampaikan aspirasi secara langsung di kantor mereka di Palmerah Barat, Jakarta.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa perbedaan pandangan terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.
“Perbedaan perspektif terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi,” kata Setri.
Ia juga menegaskan bahwa laporan utama yang dipublikasikan telah melalui proses jurnalistik sesuai standar.
“Materi pemberitaan yang dipublikasikan oleh Tempo merupakan karya jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi, akuntabel, dan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya, dikutip Tempo.
Buka Ruang Klarifikasi, Arahkan ke Dewan Pers
Tempo menyatakan membuka ruang bagi pihak NasDem untuk memberikan klarifikasi atas isi laporan tersebut.
“Tempo sudah dan akan selalu memberikan ruang bagi Partai NasDem atau pihak mana pun untuk memberikan klarifikasi,” kata Setri.
Ia juga mendorong agar sengketa pemberitaan diselesaikan melalui mekanisme resmi sesuai Undang-Undang Pers.
“Kami mendorong agar setiap masukan terhadap produk jurnalistik dapat diselesaikan melalui Dewan Pers,” ujarnya.
Minta Maaf atas Dampak Sampul
Meski mempertahankan proses jurnalistiknya, Tempo menyampaikan permohonan maaf atas dampak dari sampul majalah yang menampilkan karikatur Surya Paloh.
“Berkaitan dengan dampak sampul laporan utama tersebut yang menyinggung Ketua Umum Partai NasDem dan kader, kami meminta maaf,” kata Setri.
Tarik Ulur Narasi, Ujian Kebebasan Pers
Polemik ini memperlihatkan tarik ulur antara kebebasan pers dan sensitivitas politik. Di satu sisi, partai menilai pemberitaan merugikan dan tidak berimbang. Di sisi lain, media menegaskan independensi redaksi dan mekanisme etik sebagai jalur penyelesaian.
Di tengah situasi tersebut, publik dihadapkan pada satu realitas: perbedaan tafsir atas pemberitaan adalah keniscayaan dalam demokrasi—namun cara menyikapinya akan menentukan kualitas ruang publik itu sendiri. (*)
Editor : TW