Samarinda, VivaNusantara – Hasil laporan keuangan Pemprov Kaltim belum lama ini telah diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Meski mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), nyatanya masih ada beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, pun ikut menyoroti hasil pemeriksaan tersebut. Salah satunya tentang penyaluran anggaran beasiswa yang tak tepat sasaran. Sehingga persoalan ini perlu menjadi perhatian semua pihak agar tidak terulang di masa depan.
“Semua temuan itu wajib ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan,” tegas Agus Aras, Senin (26/5/2025).
Agus mengingatkan bahwa rekomendasi BPK bukan sekadar formalitas. Ia meminta seluruh dinas dan perangkat daerah segera bergerak memperbaiki kekeliruan, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang menyentuh langsung kepentingan rakyat, seperti program beasiswa.
“Kita sangat menyayangkan temuan sisa anggaran sebesar Rp3,5 miliar yang justru disalurkan kepada siswa yang tidak semestinya,” ungkapnya.
Politisi Demokrat itu menegaskan bahwa tanggung jawab perbaikan bukan hanya di pundak dinas teknis, tetapi juga melekat pada Inspektorat. DPRD akan menyesuaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dengan temuan BPK tersebut. Menurutnya, pengawasan legislatif akan diperkuat demi memastikan tata kelola anggaran lebih akuntabel ke depan.
“Kita sekarang di fase awal realisasi program Gratispol. Kalau sejak awal pengelolaannya sudah lemah, bagaimana kita bisa pastikan beasiswa ini benar-benar tepat sasaran? Ini jadi alarm bagi semua pihak,” tandas Agus.
Penulis: Ellysa
Editor: Lisa